Dokter: Konsumsi Obat Pereda Nyeri Berlebihan Bisa Picu Sakit Kepala Berulang

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Dokter spesialis saraf subspesialis neurokritikal dan intensif dari Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) dr. Ramdinal Aviesena Zairinal, Sp.N(K), mengingatkan bahwa konsumsi obat pereda nyeri secara berlebihan dapat menjadi penyebab sakit kepala berulang.

Dokter yang akrab disapa Sena itu menjelaskan bahwa obat memiliki dua sisi. Jika digunakan sesuai anjuran dokter, obat dapat membantu meredakan nyeri. Namun, jika dikonsumsi tanpa petunjuk medis, justru dapat menimbulkan medication-overuse headache (MOH) atau sakit kepala akibat penggunaan obat yang berlebihan.

“Konsumsi obat nyerinya itu tidak sesuai dengan anjuran dokter atau mengonsumsi itu jangka panjang, misalnya obat seperti parasetamol, ibuprofen yang bisa beli bebas. Itu bisa menyebabkan kebalikannya, nyeri kepala yang disebabkan karena overuse atau kebanyakan konsumsi obat antinyeri kepala,” kata Sena di Jakarta, Jumat.

Ia menjelaskan, salah satu penyebab kondisi tersebut adalah kebiasaan self-diagnose atau mendiagnosis diri sendiri berdasarkan informasi yang diperoleh, termasuk dari media sosial. Selain itu, sebagian pasien juga mengonsumsi ulang obat tanpa kontrol dokter setelah resep habis, sehingga dosis bisa berubah dan tidak terkontrol.

“Padahal nanti pada satu titik bisa aja keadaannya berbalik, justru konsumsi-konsumsi obat itulah yang menyebabkan sakit kepalanya nggak hilang-hilang,” ujarnya.

Sena juga meluruskan anggapan bahwa semua sakit kepala dapat diatasi dengan obat bebas. Menurutnya, sakit kepala tidak selalu disebabkan migrain, tetapi bisa juga menandakan kondisi serius seperti perdarahan otak yang membutuhkan pemeriksaan medis segera.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka