Roy Suryo dan Dokter Tifa Dibawa ke Polda Metro Jaya usai Keluar dari RS Polri

waktu baca 1 menit

Jakarta (KABARIN) - Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma keluar dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, dan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya, Senin pagi, untuk menjalani proses pelimpahan tahap II dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Keduanya keluar dari gedung rawat inap RS Polri sekitar pukul 06.40 WIB. Roy Suryo tampak mengenakan batik lengan panjang bernuansa cokelat, sementara Tifauzia Tyassuma terlihat mengenakan pakaian hitam dengan rompi tahanan oranye.

Saat keluar dari ruang rawat inap, Roy Suryo sempat berteriak, “Allahuakbar, Allahuakbar,” sambil mengepalkan tangan ke atas.

Pelimpahan tahap II merupakan proses penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada kejaksaan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap. Dalam kasus ini, keduanya akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk proses penuntutan lebih lanjut.

Sebelumnya, keduanya sempat menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati. Tim medis menyatakan kondisi umum keduanya baik, namun terdapat penyakit bawaan yang memerlukan observasi lanjutan.

Kasus ini kini memasuki tahap penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum untuk proses hukum berikutnya.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka