Jakarta (KABARIN) - Anggota Komisi II DPR RI Azis Subekti mengingatkan bahwa demokrasi tidak cukup hanya dijaga melalui kebebasan berbicara, tetapi juga harus disertai adab, tanggung jawab moral, dan kesediaan mencari kebenaran.
Azis menilai salah satu tantangan besar demokrasi modern adalah ketika ruang kebebasan semakin terbuka, tetapi kualitas percakapan publik justru menurun.
"Demokrasi memberi manusia hak untuk berbicara, tetapi demokrasi tidak pernah menjamin manusia akan menggunakan hak itu dengan baik," kata Azis dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Menurut dia, fenomena tersebut tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga tampak di berbagai negara demokrasi lain, termasuk Amerika Serikat (AS) dan sejumlah negara Eropa yang menghadapi polarisasi politik, populisme serta krisis kepercayaan terhadap institusi publik.
Azis mengatakan dalam beberapa tahun terakhir ruang publik Indonesia menunjukkan dinamika yang perlu direnungkan bersama. Kritik terhadap pemerintah, kata dia, merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi.
Demonstrasi, pengawasan media, pandangan akademisi, aktivis, mahasiswa, dan masyarakat sipil merupakan unsur yang sehat dalam sistem demokrasi.
Namun, ia mengingatkan bahwa tidak semua ekspresi di ruang publik dapat disebut sebagai kritik yang membangun.
"Yang menjadi masalah adalah ketika kritik kehilangan niat memperbaiki dan hanya menyisakan keinginan menghancurkan," ujarnya.
Azis pun membedakan kritik dengan kebencian. Kritik, menurut dia, bertanya tentang apa yang perlu diperbaiki, membutuhkan data, mencari solusi, dan memperkuat demokrasi. Sementara, kebencian cenderung mencari sasaran, tidak membutuhkan argumentasi yang kuat serta dapat menggerogoti demokrasi dari dalam.
Ia juga menyoroti peran media sosial yang membuat kemarahan lebih mudah menyebar. Menurut Azis, algoritma kerap memberi ruang lebih besar kepada informasi yang memancing emosi dibandingkan penjelasan yang utuh dan berimbang.
"Kemarahan lebih cepat menyebar daripada kebijaksanaan. Tuduhan lebih cepat berlari daripada klarifikasi," katanya.
Dalam konteks Indonesia, Azis menyebut pemerintahan saat ini sedang berada dalam fase perubahan besar, mulai dari hilirisasi sumber daya alam, kemandirian pangan, penguatan industri pertahanan, transformasi birokrasi, digitalisasi pemerintahan, penataan penerimaan negara hingga pembenahan tata kelola aset dan sumber daya strategis.
Ia menegaskan setiap kebijakan besar tentu dapat dikritik, dipertanyakan efektivitasnya, dan diuji pelaksanaannya. Namun, perbedaan pendapat seharusnya tidak berubah menjadi fitnah, penghinaan, atau pembunuhan karakter.
"Orang boleh berbeda pendapat mengenai cara dan pelaksanaannya. Orang boleh mengkritik efektivitasnya. Orang boleh mempertanyakan hasilnya. Itu lah hak demokrasi," kata Azis.
Azis juga mengajak masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam, untuk kembali mengingat pesan moral dalam Surat Al-Hujurat yang menekankan pentingnya tabayyun, larangan mengolok-olok, larangan berprasangka buruk serta keharusan membangun perdamaian ketika terjadi konflik.
Menurut dia, nilai-nilai tersebut sangat relevan dengan kondisi ruang publik modern, terutama ketika informasi yang belum terverifikasi dapat menyebar dengan cepat dan merusak reputasi seseorang.
"Demokrasi bukan sekadar hak untuk berbicara. Demokrasi adalah kemampuan menggunakan kebebasan tanpa kehilangan akhlak," ujarnya.
Azis menyampaikan tugas besar generasi Indonesia hari ini bukan hanya menjaga demokrasi tetap hidup, tetapi juga menjaga agar demokrasi tetap memiliki jiwa.
"Demokrasi yang bertemu dengan adab, ilmu, dan kebijaksanaan akan melahirkan bangsa yang cukup dewasa untuk mengoreksi dirinya sendiri tanpa harus saling menghancurkan," tuturnya.
Sumber: ANTARA