Jakarta (KABARIN) - Sebuah unggahan video di YouTube mengklaim bahwa Presiden Prabowo Subianto resmi membubarkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Unggahan tersebut juga menarasikan bahwa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memecat seluruh pihak yang disebut sebagai “mafia ekspor” di lingkungan Bea Cukai.
Berikut narasi judul dalam unggahan tersebut:
“PRESIDEN RESMI BUBARKAN BEA CUKAI HARI INI SELURUH MAFIA EKSPOR DI BEA CUKAI DIPECAT PAK PURBAYA!”
Namun, benarkah Presiden Prabowo resmi membubarkan Bea Cukai?
Penjelasan:
Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan informasi maupun pernyataan resmi yang menyebut Presiden Prabowo membubarkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Selain itu, isi video yang beredar juga tidak memuat pembahasan mengenai pembubaran lembaga tersebut.
Faktanya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai badan perdagangan ekspor tidak akan mengubah maupun mengambil alih fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
“Ya tetap seperti biasa. Bedanya apa memang? Kan itu pelaporan segala macam, nanti dia (DSI) yang melakukan trading, tapi kan ekspor impor yang periksa Bea Cukai. Jadi bukan berarti fungsi Bea Cukai hilang,” kata Purbaya, dilansir dari ANTARA.
Menurutnya, tugas pengawasan ekspor dan impor tetap dijalankan oleh Bea Cukai sebagaimana selama ini.
Purbaya menjelaskan bahwa PT DSI hanya berperan dalam kegiatan perdagangan, sedangkan proses pemeriksaan dan pengawasan ekspor-impor tetap menjadi kewenangan Bea Cukai. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada rencana pengalihan fungsi DJBC.
Pemerintah justru menyatakan komitmennya untuk memperkuat kinerja Bea Cukai. Meski Presiden Prabowo memberi sinyal evaluasi terhadap kinerja lembaga tersebut, langkah yang dimaksud adalah perbaikan dan pembenahan organisasi, bukan pembubaran institusi.
Dengan demikian, klaim yang menyebut Presiden Prabowo resmi membubarkan Bea Cukai adalah informasi yang tidak benar atau hoaks.
Klaim: Prabowo resmi membubarkan Bea Cukai
Rating: Hoaks