Komisi VII DPR Minta Pengawasan Air Minum Kemasan Diperkuat

waktu baca 2 menit

Risiko ini meliputi paparan mikroplastik dari botol, pelepasan zat kimia seperti BPA atau antimon akibat suhu panas, serta adanya bromat yang bersifat karsinogenik bila kadarnya berlebih

Jakarta (KABARIN) - Anggota Komisi VII DPR RI Chusnunia meminta Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memperkuat pengawasan peredaran air minum dalam kemasan (AMDK) guna memberikan rasa aman bagi masyarakat dan mendorong daya saing.

Menurut dia, penting untuk memastikan produk AMDK tak terkecuali produk kemasan lainnya mengantongi izin BPOM sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen.

"Saya belum mengetahui persis seberapa sering BPOM melakukan pengawasan terhadap peredaran AMDK yang ada karenanya kami mendorong pemerintah melakukan pengawasan terhadap air dengan tujuan melindungi masyarakat/kepentingan publik sekaligus mendorong daya saing produk,“ kata Chusnunia dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Permintaan penguatan pengawasan AMDK itu disampaikan langsung Chusnunia dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama BPOM, Senin (22/6).

Dia menjelaskan pengawasan terhadap AMDK penting dilakukan karena produk tersebut merupakan kebutuhan primer manusia yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Selain itu, kata dia, masyarakat kebanyakan mengandalkan BPOM untuk memastikan bahwa produk-produk tersebut sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Chusnunia mengatakan bahwa semakin masifnya produksi AMDK menjadikan produk ini tergolong dalam kategori pangan risiko tinggi.

Dia menambahkan bahwa air mineral dalam kemasan pada umumnya aman dikonsumsi, namun juga memiliki potensi bahaya bagi kesehatan.

"Risiko ini meliputi paparan mikroplastik dari botol, pelepasan zat kimia seperti BPA atau antimon akibat suhu panas, serta adanya bromat yang bersifat karsinogenik bila kadarnya berlebih,” ujarnya.

Oleh karena itu pihaknya mendorong BPOM untuk lebih aktif dan rutin dalam melakukan inspeksi sarana produksi dan distribusi AMDK.

"Ini penting dilakukan sebagai upaya melindungi masyarakat dan meningkatkan daya saing produk," tegasnya.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka