Washington (KABARIN) - Pemerintah Amerika Serikat mengusulkan kenaikan biaya pengajuan kewarganegaraan atau naturalisasi yang cukup signifikan. Jika sebelumnya biaya pengajuan sebesar 760 dolar AS atau sekitar Rp13,5 juta, kini angkanya diusulkan naik menjadi 1.330 dolar AS atau sekitar Rp24 juta.
Usulan tersebut disampaikan oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat (DHS) melalui dokumen resmi yang dipublikasikan dalam Federal Register pada Senin (22/6).
Dalam dokumen itu, DHS mengusulkan penyesuaian biaya yang dikenakan oleh Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi Amerika Serikat (USCIS) untuk Formulir N-400 dan Formulir N-336.
"Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) mengusulkan untuk menyesuaikan biaya yang dikenakan oleh Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi AS (USCIS) untuk Formulir N-400, dan Formulir N-336, untuk mengakhiri opsi pengurangan biaya untuk Formulir N-400, dan ketersediaan keringanan biaya untuk kedua formulir tersebut," menurut dokumen tersebut.
Formulir N-400 merupakan dokumen yang digunakan oleh pemegang kartu hijau (green card) untuk mengajukan kewarganegaraan AS. Jika usulan ini disetujui, biaya pengajuan manual akan naik menjadi 1.330 dolar AS atau sekitar Rp24 juta.
Sementara itu, pemohon yang mengajukan secara daring akan dikenakan biaya sebesar 1.280 dolar AS atau sekitar Rp23 juta.
Kenaikan biaya juga berlaku untuk Formulir N-336, yaitu formulir yang digunakan oleh pemohon yang sebelumnya ditolak dalam proses naturalisasi dan ingin mengajukan banding atau peninjauan ulang.
Untuk pengajuan manual, biaya Formulir N-336 diusulkan menjadi 1.475 dolar AS atau sekitar Rp26 juta. Sedangkan pengajuan secara daring akan dikenakan biaya sebesar 1.425 dolar AS atau sekitar Rp25 juta.
Menurut laporan Newsweek, perubahan biaya tersebut berpotensi memengaruhi ratusan ribu penduduk tetap legal di Amerika Serikat setiap tahunnya. Kenaikan biaya ini juga dikhawatirkan dapat memperlambat proses naturalisasi bagi imigran berpenghasilan rendah.
"Usulan ini mewakili pergeseran signifikan dalam biaya untuk menjadi warga negara AS ... peningkatan biaya naturalisasi secara substansial berisiko mengubah kewarganegaraan menjadi manfaat yang kurang terjangkau bagi mereka yang berpenghasilan rendah," kata seorang mantan pejabat DHS kepada Newsweek.
Usulan kenaikan biaya naturalisasi ini muncul di tengah sejumlah perubahan kebijakan imigrasi yang dilakukan pemerintah AS dalam beberapa bulan terakhir.
Awal bulan ini, Departemen Luar Negeri AS juga mengumumkan layanan percepatan jadwal wawancara bagi pemohon visa turis dan bisnis dengan biaya tambahan sebesar 750 dolar AS atau sekitar Rp13 juta.
Sebelumnya pada Mei lalu, USCIS juga menerapkan pendekatan baru terkait pemberian izin tinggal di dalam negeri yang kini hanya diberikan dalam kondisi luar biasa.
Sumber: SPU