DPR Minta BGN Tak Rangkap Fungsi dalam Program MBG

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea meminta Badan Gizi Nasional atau BGN tidak menjalankan peran rangkap dalam program Makan Bergizi Gratis atau MBG. Ia menilai BGN tidak seharusnya sekaligus menjadi regulator, pelaksana, dan pengawas program.

Ia menekankan perlunya penjelasan yang lebih detail agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan yang bisa menurunkan akuntabilitas pelaksanaan program di lapangan.

Menurut Marinus, keberhasilan MBG tidak cukup hanya dilihat dari sisi pelaksanaan, tetapi harus diukur dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat.

"Kita perlu mengukur apakah program ini benar-benar meningkatkan kualitas gizi masyarakat, menurunkan angka stunting, memperbaiki kesehatan anak, dan menjamin keamanan pangan. Itu yang seharusnya menjadi ukuran keberhasilan utama," kata Marinus dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

Selain soal kelembagaan, ia juga menyoroti pentingnya aspek keamanan pangan dalam program tersebut. Menurutnya, isu ini sangat sensitif karena berkaitan langsung dengan keselamatan penerima manfaat.

Ia menegaskan pengawasan keamanan pangan harus diperketat dan dilakukan secara konsisten agar program tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat.

Marinus juga menanggapi rekomendasi Komnas HAM yang meminta evaluasi terhadap Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Program Makan Bergizi Gratis. Ia menilai hal tersebut perlu dipahami secara utuh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di publik.

Ia menjelaskan bahwa Komnas HAM tidak menyoroti tujuan program, melainkan fokus pada tata kelola dan sistem pengawasan yang dianggap perlu diperkuat.

"Komnas HAM tidak sedang mengkritik tujuan pemberian makan bergizi kepada masyarakat. Yang menjadi perhatian adalah aspek tata kelola, terutama ketika satu lembaga berfungsi sekaligus sebagai regulator, pelaksana, dan pengawas," ujar Marinus.

Ia menambahkan bahwa proses evaluasi masih berjalan sehingga belum tepat untuk menarik kesimpulan akhir. Karena itu, diperlukan masukan dari berbagai pihak seperti BGN, Kementerian Kesehatan, BPKP, hingga pemerintah daerah.

Marinus menegaskan bahwa ke depan fokus utama harus diarahkan pada pemisahan fungsi lembaga, penguatan pengawasan keamanan pangan, transparansi penggunaan anggaran, serta pengukuran keberhasilan berbasis peningkatan kualitas gizi masyarakat.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka