Kota Bandung (KABARIN) - Rumah Sakit Hasan Sadikin atau RSHS Bandung membentuk tim medis khusus untuk menangani YTR, perempuan berusia 29 tahun yang menjadi korban penyekapan dan penganiayaan di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, yang diduga dilakukan oleh kekasihnya selama tiga tahun.
Direktur SDM, Pendidikan, dan Penelitian RSHS Bandung, dokter Fitra Hergyana, mengatakan rumah sakit menurunkan tim lintas spesialis untuk memastikan proses pemulihan korban berjalan maksimal. Tim tersebut melibatkan berbagai bidang, mulai dari bedah plastik, penyakit dalam, hingga spesialis mata.
“Rumah Sakit Hasan Sadikin memberikan pelayanan yang terbaik dan juga tim yang terbaik. Jadi kita membuat tim mulai dari bedah plastik, penyakit dalam, mata, dan yang lainnya,” kata Fitra di Bandung, Selasa.
Selain penanganan fisik, korban juga mendapat pendampingan dari dokter spesialis kejiwaan. Langkah ini dilakukan untuk membantu pemulihan psikologis akibat trauma berat yang dialami korban selama masa penyekapan.
“Dokter psikiatri telah dikonsultasikan dan memang telah berkonsultasi juga. Saat ini korban dirawat dengan pendampingan psikiatri,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan kondisi korban mulai menunjukkan perkembangan karena sudah bisa berkomunikasi meski belum sepenuhnya pulih.
“Alhamdulillah sudah bisa berbicara dengan beliau,” katanya.
Ia menjelaskan, tim medis juga telah melakukan tindakan pembersihan luka serta penanganan menyeluruh terhadap kondisi kesehatan korban, termasuk prosedur medis lanjutan untuk memperbaiki jaringan yang rusak.
“Yang pasti adalah kesehatan umumnya dan juga kemarin luka-lukanya sudah dilaksanakan pembersihan, debridement, lalu juga secara komprehensif kesehatannya kita perbaiki semua,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan forensik, ditemukan sejumlah luka serius pada tubuh korban yang diduga akibat kekerasan dalam jangka panjang. Luka tersebut di antaranya mengenai bagian mata, bibir, kaki, hingga adanya bekas sayatan dan luka bakar.
“Dokter forensik sudah bisa mengidentifikasi organ-organ tubuh yang rusak dan tidak berfungsi. Di antaranya mata, kemudian bibir, ada bekas sayatan benda tajam di kaki, kemudian ada sundutan rokok dan sebagainya. Tentunya ini menjadi bukti dari apa yang telah terjadi atau dilakukan oleh tersangka,” kata Rudi.
Sumber: ANTARA