Saksi Ungkap Korban Dugaan Penyiksaan Tak Pernah Keluar Kamar Kos Tiga Bulan

waktu baca 2 menit

Bandung (KABARIN) - Seorang saksi penjaga kos bernama Resa Rohendi mengungkapkan bahwa korban dugaan penyekapan dan penganiayaan berinisial YTR (29) hampir tidak pernah terlihat keluar kamar selama tinggal di sebuah kos di Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Resa mengatakan korban pertama kali datang bersama terduga pelaku dalam kondisi kesulitan berjalan dan bahkan harus dipapah saat masuk ke kamar kos.

“Pas pertama datang jalannya juga sudah susah, dipapah sama dia masuk ke kamar kos. Selama tiga bulan di sini juga hampir tidak pernah terlihat keluar,” kata Resa di Bandung, Selasa.

Ia menjelaskan pasangan tersebut sempat mengaku sebagai suami istri saat menyewa kamar. Namun, pihak pengelola meminta bukti buku nikah sesuai aturan kos, yang hingga lebih dari satu bulan tidak pernah ditunjukkan.

Resa menuturkan, pada awalnya pelaku tidak menunjukkan sikap mencurigakan. Namun setelah sekitar satu bulan tinggal, perilakunya berubah menjadi lebih emosional dan kerap bersikap arogan terhadap lingkungan sekitar.

“Awalnya baik-baik saja, tapi setelah satu bulan kelakuannya jadi arogan. Orang lewat tidak permisi dia marah-marah,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengelola kos sempat khawatir karena sikap pelaku dinilai dapat mengganggu penghuni lain maupun warga sekitar.

Sementara itu, Kepolisian Daerah Jawa Barat membentuk tim gabungan untuk memburu terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR yang hingga kini masih dalam pencarian.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan tim khusus tersebut dibentuk untuk mempercepat proses pengungkapan kasus.

“Sudah, kita membentuk tim khusus, gabungan. Insyaallah kita doakan semoga segera terungkap,” ujarnya di Bandung Barat, Selasa.

Selain pengejaran, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi termasuk mantan istri pelaku. Dari pemeriksaan awal, mantan istri pelaku mengaku pernah mengalami perlakuan serupa meski tidak separah yang dialami korban YTR.

Polda Jabar memastikan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku terus dilakukan hingga kasus ini terungkap secara menyeluruh.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka