Bandung (KABARIN) - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meminta terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung dijatuhi hukuman yang setimpal setelah berhasil ditangkap oleh Polda Jawa Barat.
"Semoga saudara Taufik Hidayat mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya yang melanggar batas-batas kemanusiaan," kata Dedi di Bandung, Selasa malam.
Dedi juga mengapresiasi langkah cepat jajaran Polda Jawa Barat yang berhasil mengamankan pelaku, yang sebelumnya dilaporkan berada di wilayah Majalengka.
"Atas nama warga Jawa Barat, kemanusiaan, penegakan hukum, dan atas nama nurani, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolda Jabar dan seluruh jajaran yang telah dengan cepat menangkap pelaku," ujarnya.
Usai penangkapan, sebuah video yang beredar memperlihatkan Taufik berada di dalam kendaraan petugas kepolisian. Dalam rekaman tersebut, ia tampak kooperatif saat menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik.
Saat ini, Taufik telah dibawa ke Markas Polda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami keterangannya guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi.
Kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal yang memberitahukan bahwa korban berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Hendra Rochmawan, saat ditemukan korban mengalami luka berat di sejumlah bagian tubuh, termasuk kepala, wajah, kaki, dan tangan.
Sebelum ditemukan, korban diketahui tidak dapat dihubungi dan keberadaannya tidak diketahui oleh keluarga selama kurang lebih tiga tahun.
Selama kurun waktu tersebut, korban diduga mengalami kekerasan berulang yang dilakukan menggunakan tangan, benda tumpul, hingga senjata tajam. Selain itu, pelaku juga diduga menguasai sejumlah harta benda milik korban.
Hendra mengatakan hasil visum menunjukkan korban mengalami cedera serius pada bagian wajah dan mata.
"Yang pasti kedua matanya berdasarkan hasil visum sudah mengalami kebutaan. Kemudian enam gigi depan bagian atas rontok dan bibir korban sudah sumbing," kata Hendra.
Sumber: ANTARA