MUI Minta Pelaku Penyekapan di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian menjatuhkan hukuman maksimal kepada pelaku kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, guna memberikan efek jera.

Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga Siti Ma'rifah di Jakarta, Rabu, menegaskan bahwa tindakan kekerasan tersebut harus ditindak tegas agar tidak terulang di kemudian hari.

"Hukuman harus diberikan sekeras-kerasnya dan secara maksimal agar menimbulkan efek jera. Jika tidak, kejadian serupa berpotensi terulang kembali," katanya.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29) di Perumahan Griya Pesona, Ciparay, Kabupaten Bandung.

Penangkapan dilakukan setelah penyidik berhasil melacak keberadaan tersangka melalui jejak digital yang ditinggalkan dalam aktivitas transaksi daring.

Menurut Siti Ma'rifah, perbuatan pelaku tidak hanya menimbulkan penderitaan fisik dan psikologis bagi korban, tetapi juga merupakan pelanggaran terhadap norma hukum, agama, serta nilai-nilai sosial yang berlaku di masyarakat.

Ia menilai hukuman berat perlu dijatuhkan untuk mengikis anggapan keliru yang kerap muncul dalam hubungan asmara tidak sehat, di mana seseorang merasa memiliki hak memperlakukan pasangannya secara semena-mena.

"Sering kali ada anggapan bahwa karena menyayangi seseorang, maka bisa memperlakukannya sesuka hati. Pandangan seperti ini tidak dapat dibenarkan. Tindakan tersebut melanggar hukum, nilai agama, dan norma sosial sehingga harus mendapatkan sanksi yang tegas," ujarnya.

Berkaca dari kasus tersebut, MUI juga mengimbau generasi muda agar lebih waspada terhadap tanda-tanda kekerasan dalam hubungan.

Siti Ma'rifah menekankan pentingnya keberanian untuk mengakhiri hubungan yang menunjukkan perilaku posesif, memaksakan kehendak, atau indikasi hubungan yang tidak sehat.

"Jika pasangan atau orang terdekat mulai menunjukkan sikap yang tidak sehat dan cenderung memaksakan kehendak, sebaiknya segera mengambil langkah untuk menjauh dan mengakhiri hubungan tersebut," katanya.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka