Donald Trump Perintahkan Investigasi Harga Bensin di AS

waktu baca 2 menit

Washington (KABARIN) - Presiden Amerika Serikat Donald Trump memerintahkan Departemen Kehakiman AS (DoJ) untuk menyelidiki perusahaan-perusahaan minyak yang diduga tidak menurunkan harga bensin meski harga minyak dunia sedang mengalami penurunan.

Perintah tersebut disampaikan Trump melalui platform media sosial miliknya, Truth Social, pada Rabu.

Menurut Trump, harga minyak mentah yang menjadi bahan baku utama bensin telah turun cukup tajam dalam beberapa waktu terakhir. Namun, penurunan tersebut dinilai belum tercermin secara signifikan pada harga bensin yang dibayar masyarakat di pompa pengisian bahan bakar.

“Perusahaan-perusahaan minyak besar tidak menurunkan harga di pompa bensin sebanding dengan penurunan tajam harga minyak yang mereka bayar. Harga-harga itu turun sangat cepat! Dengan kata lain, konsumen sedang ‘diperas’,” tulis Trump di platform Truth Social miliknya.

Karena itu, Trump mengaku telah meminta Departemen Kehakiman untuk segera turun tangan dan menyelidiki kondisi tersebut.

“Saya telah menginstruksikan DoJ untuk segera mulai menyelidiki hal ini. Harga bensin seharusnya turun jauh lebih cepat daripada yang saya lihat saat ini!” tambahnya.

Pernyataan tersebut muncul setelah Trump sebelumnya mengungkapkan bahwa harga rata-rata bensin secara nasional memang sudah mengalami penurunan.

Pada Selasa (23/6), Trump mengatakan harga rata-rata bensin di Amerika Serikat turun sekitar 0,60 dolar AS atau setara Rp10.771 per galon dibandingkan beberapa waktu sebelumnya.

Meski demikian, Trump tampaknya menilai penurunan tersebut masih belum cukup besar jika dibandingkan dengan turunnya harga minyak mentah di pasar global.

Data terbaru juga menunjukkan harga bensin di Amerika Serikat sempat turun hingga di bawah 4 dolar AS atau sekitar Rp71.876 per galon pada pekan lalu. Angka itu menjadi yang pertama kali terjadi sejak Maret.

Penurunan harga energi tersebut terjadi setelah Amerika Serikat dan Iran mengumumkan nota kesepahaman yang bertujuan mengakhiri konflik antara kedua negara.

Kesepakatan itu juga membuka jalan bagi pemulihan aktivitas pelayaran di Selat Hormuz, salah satu jalur distribusi minyak paling penting di dunia.

Dengan dibukanya kembali jalur pelayaran tersebut, kekhawatiran pasar terhadap gangguan pasokan minyak global berkurang. Dampaknya, harga minyak dunia ikut melemah dan memberikan tekanan pada harga bahan bakar.

Sumber: Anadolu_OANA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka