Jakarta (KABARIN) - Polisi menangkap seorang pemuda berinisial AFH (20) yang diduga terlibat dalam aksi perusakan pagar rumah warga di kawasan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. Kasus ini sebelumnya sempat ramai diperbincangkan setelah videonya beredar di media sosial.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Suparyono mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban dan langsung melakukan penyelidikan.
"Benar, bahwa personel gabungan yang terdiri atas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Unit Reserse Kriminal, beserta tim Opsnal Buser dipimpin Perwira Pengendali langsung melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan tindak perusakan," kata Suparyono, Kamis.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa sore di rumah milik Aan Sarifudin (31) yang berada di Jalan H. Mean 2A, Jatiwaringin, Pondok Gede.
Aksi itu pertama kali diketahui oleh seorang saksi bernama Sardi (62). Saat itu, ia melihat sejumlah pengamen berkumpul di depan rumah korban sambil membakar kertas.
Karena mengenal pemilik rumah, saksi kemudian menghubungi korban untuk memberitahukan kondisi yang terjadi di depan rumahnya.
Setelah mendapat informasi tersebut, korban memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di rumahnya. Dari rekaman itu terlihat beberapa orang berada di depan pagar rumah.
"Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat jelas beberapa pengamen beraktivitas di depan pagar, di mana salah satu dari mereka menyulut kertas dengan api lalu menempelkannya ke lembaran fiber pagar hingga menyebabkan kerusakan akibat terbakar," ujar Suparyono.
Berbekal rekaman CCTV, polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelaku. Hasilnya, petugas berhasil mengetahui identitas dan lokasi keberadaan AFH.
Polisi selanjutnya mendatangi rumah terduga pelaku dan mengamankannya tanpa perlawanan.
Saat ini AFH telah dibawa ke Polsek Pondok Gede untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan aksi perusakan pagar rumah warga oleh sejumlah pengamen viral di media sosial melalui akun Instagram @info_pondokgede dan memicu berbagai reaksi dari warganet.
Sumber: ANTARA