Kualitas Udara Jakarta Masuk Kategori Tidak Sehat, Terburuk Kedua di Dunia

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Kualitas udara di Jakarta pada Jumat pagi masuk kategori tidak sehat dan menempati peringkat kedua sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.

Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 07.50 WIB, indeks kualitas udara (AQI) Jakarta tercatat di angka 166. Angka tersebut masuk kategori tidak sehat dengan konsentrasi partikel PM2.5 mencapai 83,9 mikrogram per meter kubik.

Kondisi tersebut menunjukkan kualitas udara berisiko bagi kesehatan, terutama kelompok sensitif, serta berpotensi berdampak pada hewan, tumbuhan, dan nilai estetika lingkungan.

IQAir mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan. Apabila harus beraktivitas di luar, warga disarankan menggunakan masker dan menutup jendela rumah untuk meminimalkan paparan udara tercemar.

Sebagai perbandingan, kategori baik memiliki rentang AQI 0-50 dan tidak menimbulkan dampak terhadap kesehatan maupun lingkungan. Kategori sedang berada pada rentang 51-100, yang umumnya tidak berdampak bagi manusia, tetapi dapat memengaruhi tumbuhan sensitif.

Sementara itu, kategori sangat tidak sehat berada pada rentang 200-299 dan dapat membahayakan kesehatan sebagian kelompok masyarakat. Adapun kategori berbahaya berada pada rentang 300-500 yang berisiko menimbulkan dampak kesehatan serius bagi seluruh populasi.

Selain Jakarta, kota dengan kualitas udara terburuk lainnya yakni Kampala, Uganda, di peringkat pertama dengan AQI 167. Posisi berikutnya ditempati Kinshasa, Kongo (134), Johannesburg, Afrika Selatan (123), dan Lahore, Pakistan (117).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan sejumlah langkah cepat untuk mengatasi pencemaran udara selama musim kemarau yang diperkirakan berlangsung mulai Mei hingga Agustus.

Upaya tersebut meliputi peningkatan sistem pemantauan kualitas udara, pelaksanaan uji emisi kendaraan bermotor, serta evaluasi Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU).

Pemprov DKI juga menilai pengendalian pencemaran udara memerlukan kolaborasi lintas daerah karena persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan hanya oleh Jakarta, melainkan membutuhkan aksi terpadu dengan wilayah penyangga di sekitarnya.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka