Selama tiga tahun ia hidup dalam penyekapan, meski disiksa, karena ikatan manipulatif yang membuatnya sulit keluar. Trauma, ancaman, dan stigma sosial, semakin memperkuat jerat yang menahan korban
Jakarta (KABARIN) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik grooming yang kerap terjadi secara tersembunyi dan dapat menjerat korban lintas usia. Pemerintah juga menegaskan pentingnya dukungan psikologis, layanan medis, hingga perlindungan hukum bagi para korban.
Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes, Imran Pambudi, menyampaikan bahwa grooming bukan sekadar pendekatan yang tampak manis di permukaan, melainkan pola manipulasi yang disusun secara bertahap oleh pelaku.
"Grooming bukan sekadar rayuan manis atau perhatian berlebihan. Ia adalah strategi yang sistematis, pelaku mendekati korban dengan sikap penuh perhatian, hadiah, atau janji-janji yang membuat korban merasa istimewa," kata Imran.
Imran menjelaskan, setelah membangun kedekatan, pelaku biasanya mulai menciptakan kontrol dengan mendorong korban menjaga rahasia, menjauh dari lingkungan terdekat, hingga membuat korban perlahan kehilangan kemandirian. Dalam proses ini, rasa bersalah kerap ditanamkan setiap kali korban mencoba menolak.
Dalam sejumlah kasus yang mencuat ke publik, pola tersebut kerap berujung pada kekerasan dan penguasaan penuh terhadap korban, termasuk pembatasan kebebasan hingga pengambilalihan harta benda.
"Selama tiga tahun ia hidup dalam penyekapan, meski disiksa, karena ikatan manipulatif yang membuatnya sulit keluar. Trauma, ancaman, dan stigma sosial, semakin memperkuat jerat yang menahan korban. Ia tidak berani melapor, karena merasa tidak ada jalan keluar," ujarnya.
Menurutnya, grooming tidak hanya menyasar anak-anak, tetapi juga orang dewasa. Pada anak, praktik ini sering berujung pada eksploitasi seksual, sementara pada orang dewasa dapat berkembang menjadi kontrol emosional, finansial, hingga penyekapan.
Imran menegaskan, inti dari grooming adalah pembangunan kepercayaan yang kemudian disalahgunakan untuk menguasai korban. Ketergantungan emosional, tekanan psikologis, serta ancaman membuat korban sulit melepaskan diri dari pelaku.
Ia juga menyoroti alasan korban kerap tidak mampu melawan. Trauma dan ketergantungan emosional membuat pelaku dianggap sebagai satu-satunya sumber perlindungan, sementara ancaman dan stigma sosial memperkuat isolasi korban.
"Mengapa korban sulit melawan? Trauma psikologis membuat mereka kehilangan keberanian. Ketergantungan emosional menjadikan pelaku seolah satu-satunya sumber dukungan," katanya.
Imran menambahkan bahwa pelaku biasanya menunjukkan pola perilaku yang tampak perhatian, namun sejatinya bertujuan mengendalikan korban secara perlahan.
"Pelaku kemudian menciptakan rahasia bersama, meminta korban menyimpan hal-hal tertentu dari keluarga atau teman sehingga korban merasa dekat namun sekaligus terisolasi," ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa kontrol biasanya semakin diperkuat melalui pembatasan interaksi sosial hingga pengaturan aktivitas harian korban. Dalam banyak kasus, korban dibuat merasa berutang budi dan tidak mampu hidup tanpa pelaku.
Perilaku menyimpang bahkan kerap dinormalisasi secara bertahap hingga korban kehilangan kemampuan untuk menolak. Saat korban mulai ragu, pelaku dapat menggunakan ancaman atau tekanan emosional.
"Ketika korban mulai ragu, pelaku menggunakan rasa bersalah dan ancaman, memaksa korban percaya bahwa menolak berarti menghancurkan kepercayaan atau akan berakibat buruk," katanya.
Imran menegaskan, pencegahan grooming membutuhkan keterlibatan semua pihak, terutama keluarga sebagai ruang aman bagi korban untuk bercerita tanpa rasa takut.
Ia juga menekankan pentingnya literasi digital serta keberanian untuk melapor agar masyarakat lebih siap menghadapi pola manipulasi tersebut.
"Dengan mengenali tanda-tandanya, membangun komunikasi terbuka, dan berani melapor, kita dapat memutus rantai manipulasi ini," kata Imran.
Sumber: ANTARA