Jakarta (KABARIN) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memperkuat keterbukaan informasi publik melalui pengembangan Portal Satu Data Jakarta agar masyarakat lebih mudah mengakses data resmi pemerintah.
Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta Syali Gestanon mengatakan portal tersebut kini hadir dengan tampilan yang lebih informatif dan ramah pengguna.
"Kini hadir lebih informatif dan mudah digunakan. Pengguna dapat menelusuri dan memahami data resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara tematik dan lebih hidup," kata Syali dalam Seminar Keterbukaan Informasi Publik di Jakarta, Jumat.
Saat ini, Portal Satu Data Jakarta memuat sekitar 4.795 set data yang berasal dari 53 organisasi, terdiri atas 51 organisasi perangkat daerah (OPD) dan dua organisasi lainnya. Data tersebut dikelompokkan dalam 30 topik strategis, seperti kesehatan, pendidikan, kependudukan, UMKM, dan sosial.
Seluruh data pada portal itu juga telah terintegrasi dan secara berkala disalurkan ke Portal Satu Data Indonesia yang dikelola Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Syali menegaskan hak masyarakat untuk memperoleh informasi dijamin melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Di tingkat daerah, komitmen tersebut diperkuat melalui Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 40 Tahun 2024 yang mengatur tata kelola layanan informasi publik, mulai dari mekanisme pelayanan, pengelolaan dokumentasi, hingga peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
"Mari kita dorong masyarakat agar semakin sadar terhadap hak atas informasi publik, semakin bijak dalam mengakses informasi dan semakin cerdas dalam mengawasi jalannya pemerintahan," kata dia.
Ia menambahkan, Pemprov DKI melalui PPID terus mendorong agar layanan informasi publik tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga semakin mudah dipahami dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sumber: ANTARA