Jepang Mau Banyakin Perempuan di Bidang STEM pada 2040

waktu baca 2 menit

Tokyo (KABARIN) - Pemerintah Jepang menargetkan lebih banyak perempuan berkarier di bidang sains, teknologi, teknik, dan matematika (STEM) dalam 15 tahun ke depan. Lewat kebijakan baru yang diumumkan pada Kamis (25/6), Jepang ingin menggandakan proporsi perempuan di bidang tersebut pada 2040 sekaligus memperkuat kesetaraan gender di dunia pendidikan dan industri.

Dalam kebijakan dasar kesetaraan gender 2026, pemerintah Jepang menyoroti masih minimnya jumlah perempuan yang menempuh pendidikan maupun bekerja di sektor STEM. Padahal, negara tersebut tengah menghadapi kekurangan tenaga kerja di bidang sains dan teknik, termasuk di industri strategis seperti semikonduktor dan kecerdasan buatan (AI).

Untuk mengatasi persoalan itu, pemerintah berencana memberikan dukungan kepada universitas yang aktif mendorong kesetaraan gender dan meningkatkan jumlah mahasiswi di jurusan teknik maupun sains.

"Kami akan bekerja dengan cepat untuk memperluas partisipasi perempuan. Kami akan meningkatkan standar talenta," kata Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi dalam sebuah pertemuan.

Sebagai target jangka panjang, Jepang ingin meningkatkan proporsi perempuan di fakultas atau departemen teknik dari 18 persen pada 2025 menjadi 36 persen pada 2040.

Pemerintah juga mendorong pengembangan sekolah teknik dan program studi di perguruan tinggi yang dinilai dapat mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus memenuhi kebutuhan tenaga kerja di masa depan.

Tak hanya berfokus pada dunia pendidikan, Jepang juga berencana membuat lingkungan kerja di industri pembuatan kapal dan sektor pertahanan menjadi lebih ramah bagi perempuan. Salah satu caranya adalah dengan mengembangkan robot dan teknologi kendali jarak jauh untuk mengurangi beban fisik dalam pekerjaan.

Selain itu, pemerintah tengah mempertimbangkan berbagai bentuk dukungan agar masyarakat lebih mudah menyeimbangkan pekerjaan dan kehidupan pribadi. Beberapa opsi yang dikaji meliputi insentif pajak untuk layanan pembantu rumah tangga dan pengasuh anak, serta peningkatan layanan di klinik kesehatan perempuan.

Dalam kebijakan tersebut, pemerintah Jepang juga kembali menyinggung isu penggunaan nama keluarga setelah menikah. Untuk saat ini, pemerintah hanya menyatakan akan mempertimbangkan kerangka dasar rancangan undang-undang yang mengatur penggunaan nama keluarga saat lahir dalam dokumen resmi.

Saat ini, Jepang masih mewajibkan pasangan yang telah menikah menggunakan nama keluarga yang sama. Aturan tersebut telah lama menjadi perdebatan karena sebagian besar perempuan memilih mengganti nama keluarganya setelah menikah.

Kondisi itu kerap menimbulkan kendala dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, perempuan yang tetap menggunakan nama gadisnya di tempat kerja bisa mengalami kesulitan saat membuka rekening bank atau mengurus dokumen resmi karena perbedaan nama dengan identitas hukum mereka.

Sumber: KYO

Bagikan

Mungkin Kamu Suka