Mendagri Minta Kepala Daerah Siaga Hadapi Dampak El Nino Juli-Oktober 2026

waktu baca 2 menit

Ada BPBD, dinas pertanian, dinas pengairan, semuanya dikumpulkan untuk mengantisipasi dampak di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota

Jakarta (KABARIN) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan seluruh kepala daerah segera menyusun langkah mitigasi untuk menghadapi potensi dampak fenomena El Nino yang diperkirakan berlangsung pada Juli hingga Oktober 2026.

"Saya minta seluruh kepala daerah melakukan rapat internal. Ada BPBD, dinas pertanian, dinas pengairan, semuanya dikumpulkan untuk mengantisipasi dampak di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota," kata Tito di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Senin.

Tito mengatakan El Nino berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta krisis air di sejumlah wilayah sehingga diperlukan kesiapsiagaan sejak dini.

Sebagai dasar penyusunan strategi mitigasi, pemerintah pusat telah mengompilasi data dari BMKG, BNPB, Kementerian Pertanian, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

Ia juga meminta para gubernur mengintensifkan koordinasi dengan bupati dan wali kota, baik melalui rapat langsung maupun virtual, agar seluruh pemerintah daerah memiliki langkah antisipasi yang selaras berdasarkan data dan proyeksi pemerintah.

Selain itu, Tito mengimbau kepala daerah memperkuat sinergi dengan Forkopimda, TNI, Polri, instansi vertikal, balai wilayah sungai, pendamping pertanian, hingga pemadam kebakaran dalam menghadapi potensi kekeringan dan karhutla.

Menurut Tito, pemerintah pusat telah menyiapkan sejumlah skema penanganan untuk meminimalkan dampak El Nino.

"Solusi-solusi juga telah disiapkan. Kementerian Pertanian misalnya melalui irigasi, pompanisasi, dan langkah-langkah lainnya. BNPB juga akan melakukan modifikasi cuaca agar turun hujan di daerah-daerah yang membutuhkan," ujarnya.

Lebih lanjut, Mendagri meminta pemerintah desa turut mengambil peran aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan serta memastikan penanganan cepat apabila ditemukan titik api.

"Libatkan pula para kepala desa untuk melakukan pencegahan agar tidak terjadi kebakaran dan jika muncul (kebakaran) dapat segera ditangani," tuturnya.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka