Pramono Minta PPK DKI Ambil Keputusan Berdasarkan Data dan Regulasi

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta menjadikan regulasi, data, fakta, kompetensi, dan pertimbangan profesional sebagai dasar dalam setiap pengambilan keputusan.

Menurut Pramono, pendekatan tersebut penting untuk memperkuat penerapan sistem meritokrasi di birokrasi sekaligus memastikan setiap program pembangunan berjalan tepat sasaran dan memberi manfaat bagi masyarakat.

"Setiap keputusan harus didasarkan pada regulasi, data dan fakta, pertimbangan profesional, serta dokumentasi yang memadai. Dengan dasar yang kuat, aparatur tidak perlu takut mengambil keputusan," kata Pramono saat membuka Bimbingan Teknis Penguatan Tugas dan Wewenang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Senin.

Ia menilai kerja teknokratik memberikan ruang bagi aparatur untuk menjalankan tugas sesuai kompetensi dan tanggung jawabnya. Karena itu, setiap kebijakan harus diambil secara objektif tanpa dipengaruhi kepentingan di luar pelayanan publik maupun pembangunan.

Pramono menegaskan peran PPK sangat strategis dalam menentukan kualitas pengadaan barang dan jasa pemerintah. Menurut dia, PPK tidak hanya bertugas menandatangani kontrak, tetapi juga memastikan setiap program terlaksana tepat waktu, berkualitas, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Pengadaan barang dan jasa menentukan kualitas jalan, sekolah, rumah sakit, transportasi, sistem digital, serta berbagai layanan publik yang diterima masyarakat. Karena itu, PPK harus memastikan setiap program berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan memberikan manfaat nyata bagi warga," ujar Pramono.

Ia mengakui tantangan yang dihadapi PPK kini semakin kompleks, mulai dari perubahan regulasi, tuntutan akuntabilitas, hingga risiko administrasi, audit, dan hukum. Meski demikian, hal tersebut tidak boleh membuat aparatur ragu dalam mengambil keputusan.

"Jakarta mengelola APBD yang sangat besar. Karena itu, para PPK harus berani mengambil keputusan sekaligus cerdas mengelola risiko. Keberanian itu harus dibangun di atas kompetensi, integritas, kepatuhan terhadap aturan, dan dokumentasi yang baik," papar Pramono.

Selain itu, ia menilai tata kelola pengadaan yang transparan, akuntabel, dan profesional menjadi salah satu faktor penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat, dunia usaha, dan investor terhadap Jakarta sebagai kota global.

Saat ini terdapat sekitar 750 PPK di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Bimbingan teknis tersebut diikuti sekitar 200 peserta secara luring dan ratusan peserta lainnya secara daring dari berbagai perangkat daerah.

Pramono berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kapasitas sekaligus kepercayaan diri para PPK dalam menjalankan tugas secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka