Samarinda (KABARIN) - Centre for Orangutan Protection (COP) menyebut, tiga orangutan Kalimantan yang baru dilepas bersama BKSDA Kaltim dan pihak terkait pada Rabu, 24 Juni 2026, di hutan lindung Kabupaten Kutai Timur, hingga saat ini terpantau aktif di alam liar.
"Dari hasil pengamatan tim, ketiganya terpantau aktif dan masih menjelajahi area dekat titik pelepasliaran. Ketiganya terpantau membuat sarang yang tidak berjauhan dari titik awal pelepasan," ujar Direktur COP Daniek Hendarto di Samarinda, Selasa.
Tiga individu orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) tersebut bernama Bagus, Eboni, dan Ruby. Mereka diberangkatkan dari pusat rehabilitasi di pulau pra-pelepasliaran pada 23 Juni, kemudian dilepaskan pada 24 Juni di Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kecamatan Busang.
Pelepasliaran ini merupakan hasil kerja bersama antara Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur (BKSDA Kaltim), Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kelinjau – Dinas Kehutanan Kaltim, serta COP.
Ia bercerita soal pelepasliaran tiga individu tersebut, perjalanan dimulai pada 23 Juni 2026, Bagus yang sebelumnya berada di pulau pra-pelepasliaran Bawan, di Desa Merasa, Kabupaten Berau, Kaltim.
"Bersama sama dengan BKSDA Kaltim melalui tim Seksi Konservasi Wilayah 1 Berau, membawa orangutan Bagus melalui jalur darat, memakan waktu 8 jam jalur darat dan 3 jam perjalanan lewat jalur sungai," katanya.
Dua orangutan lainnya yakni Eboni dan Ruby, sebelumnya berada di pulau pra-pelepasliaran Hagar dan Lambeng, tidak jauh dari kawasan Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, di Kutai Timur.
Proses pemindahan dikawal tim BKSDA Kaltim melalui tim Seksi Konservasi Wilayah 2 Tenggarong, Tim KPHP Kelinjau, dan didampingi tim medis dari COP.
Tepatnya tanggal 24 Juni, ketiga orangutan berhasil pulang ke rumah aslinya, alam liar. Pelepasliaran dilakukan secara bertahap dengan 3 titik lokasi yang berbeda. Pertama Bagus, dilanjutkan Eboni dan terakhir Ruby.
"Setelah dibuka pintu kandang transport rilis, ketiganya langsung memanjat pohon dengan rata-rata ketinggian di atas 5 meter dan langsung mengeksplorasi rumah barunya, menandakan mereka siap hidup di alam liar," katanya.
Namun demikian, tiap individu orangutan akan tetap dipantau oleh dua staf COP mulai dari pagi sebelum fajar hingga menuju malam, ketika orangutan membuat sarang.
"Proses ini terus dilakukan selama kurang lebih tiga bulan setelah hari pelepasliaran, yakni untuk memastikan kembali bahwa Bagus, Eboni, dan Ruby dapat bertahan di habitat alaminya," ujar Hendarto.
Sumber: ANTARA