Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Ditahan KPK Usai OTT

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Zulkarnain resmi ditetapkan sebagai tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi setelah keduanya muncul ke publik dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.

Dalam momen tersebut, Suhardiman sempat tersenyum sebelum menyampaikan pernyataan singkat kepada awak media yang menunggu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

"Mohon dukungan dan doanya ya," ujar Suhardiman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Usai pernyataan itu, baik Suhardiman maupun Zulkarnain memilih tidak banyak menanggapi pertanyaan lanjutan dari para jurnalis.

Berdasarkan pantauan, terdapat satu tersangka lain yang turut berada dalam kasus tersebut bersama Suhardiman dan Zulkarnain, namun KPK belum mengungkap identitasnya ke publik.

Sebelumnya, pada Selasa (30/6), KPK mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kuansing dan Jakarta dengan mengamankan 10 orang. Operasi itu menjadi OTT ke-14 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

Dari total yang diamankan, lima orang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif, termasuk tiga pihak swasta, satu aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Kuansing, serta istri Suhardiman, Suci Nitia Edward.

KPK juga sebelumnya meminta Suhardiman dan Zulkarnain untuk menyerahkan diri guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Keduanya diduga terkait perkara suap jual beli jabatan Sekretaris Daerah. Dalam proses penyidikan, KPK juga menyita satu unit mobil yang diduga berkaitan dengan aliran suap dalam kasus tersebut.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka