Jakarta (KABARIN) - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar menegaskan pemerintah berkomitmen memastikan pasien penyakit kronis tetap mendapatkan perlindungan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN agar layanan kesehatan dapat terus diakses tanpa hambatan.
Komitmen tersebut disampaikan Muhaimin saat meninjau pelayanan pasien cuci darah di RSUD Cengkareng, kemudian melanjutkan kunjungan ke kantor BPJS Kesehatan Jakarta Barat, Rabu.
"Pada dasarnya kita semua, pemerintah, kami, terus ingin memastikan bahwa bentuk pelayanan, terutama pelayanan jenis katastropik, khususnya cuci darah ini, berjalan dengan lancar karena tidak ada penundaan di dalam pelaksanaannya. Karena sekali penundaan akan berakibat fatal buat semua pihak," kata Muhaimin.
Pria yang akrab disapa Cak Imin itu mengatakan Program JKN merupakan bentuk gotong royong masyarakat Indonesia dalam menjamin akses pelayanan kesehatan, terutama bagi pasien yang membutuhkan biaya pengobatan tinggi.
Menurutnya, sistem tersebut memungkinkan seluruh peserta saling membantu sehingga masyarakat tetap bisa memperoleh layanan kesehatan tanpa terbebani biaya besar.
Muhaimin menjelaskan pemerintah setiap tahun mengalokasikan anggaran sekitar Rp48,6 triliun untuk membiayai peserta Penerima Bantuan Iuran JKN. Selain itu, pemerintah daerah turut menambah anggaran sekitar Rp4 triliun.
Dari total anggaran tersebut, sekitar Rp22,2 triliun digunakan untuk membiayai penanganan penyakit katastropik seperti gagal ginjal, penyakit jantung, kanker, serta berbagai penyakit kronis lainnya.
Pemerintah juga sedang menyiapkan tambahan anggaran sekitar Rp20 triliun untuk menjaga keberlanjutan Program JKN sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan bagi seluruh peserta.
"Yang paling penting, kita akan berusaha sebisa mungkin meningkatkan kepesertaan ini dengan partisipasi seluruh masyarakat dengan sungguh-sungguh," kata Muhaimin.
Dalam kunjungannya ke RSUD Cengkareng, Muhaimin juga berdialog langsung dengan tenaga kesehatan dan pasien cuci darah guna memastikan pelayanan berjalan dengan baik serta menyerap berbagai masukan dari lapangan.
Ia menegaskan pemerintah akan terus memperkuat koordinasi antarkementerian dan lembaga agar kebijakan perlindungan sosial berjalan seiring dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah juga memastikan pasien penyakit kronis, terutama masyarakat miskin dan kelompok rentan, tetap memperoleh layanan kesehatan yang berkualitas, berkelanjutan, dan mudah diakses melalui Program JKN.
Sumber: ANTARA