Jakarta (KABARIN) - Sebuah unggahan di Facebook menampilkan gambar Presiden Prabowo Subianto, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), dan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang masing-masing memegang ijazah berlambang Universitas Gadjah Mada (UGM).
Unggahan tersebut diberi label breaking news dan disertai narasi yang mengklaim Presiden Prabowo menyatakan tidak takut kepada Jokowi. Selain itu, unggahan itu juga menyebut Istana akan mengambil alih penanganan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
Berikut narasi yang beredar:
“ISTANA SEGERA AMBIL ALIH KASUS IJAZAH
PRABOWO: SAYA TIDAK TAKUT JOKOWI
SEMUA KEBOHONGAN AKAN SAYA BONGKAR UNTUK PUBLIK”
Lalu, benarkah Istana akan mengambil alih kasus dugaan ijazah Jokowi?
Penjelasan:
Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan keterangan resmi dari Presiden Prabowo, Istana Kepresidenan, maupun pemerintah yang menyatakan akan mengambil alih penanganan perkara dugaan ijazah palsu Jokowi.
Klaim bahwa Presiden Prabowo pernah mengatakan, "Saya tidak takut Jokowi", juga tidak ditemukan dalam pernyataan resmi maupun sumber tepercaya.
Sementara itu, perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Jokowi masih diproses sesuai mekanisme hukum oleh aparat penegak hukum.
Perkembangan terbaru menunjukkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memutuskan tidak menahan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa), yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Kuasa hukum keduanya, Refly Harun, menyatakan permohonan penangguhan penahanan diterima sehingga Roy Suryo dan dokter Tifa tidak ditahan serta akan mengikuti proses persidangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, narasi yang menyebut Istana akan mengambil alih kasus dugaan ijazah Jokowi serta klaim bahwa Presiden Prabowo menyatakan akan membongkar kebohongan Jokowi tidak didukung fakta. Informasi tersebut merupakan hoaks.