Sahroni Minta Polisi Kejar Dalang "Spam" Judol di Medsos

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mengejar dalang di balik maraknya spam atau pengiriman pesan atau komentar bertubi-tubi yang mengiklankan judi online (judol) di media sosial (medsos).

Dia meyakini bahwa fenomena tersebut bukan hal yang sulit bagi Polri untuk diungkap, karena hal tersebut sudah sangat gamblang dan kasatmata. Menurut dia, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri pun bisa menelusuri fenomena itu.

"Saya minta Dittipidsiber Bareskrim Polri memberikan dukungan penuh kepada Kemkomdigi dalam memberantas spam judol," kata Sahroni dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, hal tersebut akan sangat diawasi dan dikritisi oleh pihaknya, karena sangat marak kolom komentar media sosial, mulai dari akun media massa hingga akun instansi pemerintah dipenuhi iklan judol.

"Bahkan sampai live streaming rapat Komisi III DPR RI kerap dipenuhi komentar promosi judol. Sudah sangat meresahkan," ucap Sahroni.

Dia pun meminta Dittipidsiber Bareskrim Polri turut membongkar operator-operator judol tersebut. Sebab, ia meyakini spam tersebut merupakan akun bot yang dikendalikan secara masif.

“Saya minta polisi lacak IP operator-operator tersebut dan segera tangkap semuanya. Jadi, jangan sekedar menghapus komentar-komentarnya. Pokoknya negara harus tegas karena praktik seperti ini bukan hanya mengganggu ruang digital, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem judol yang merusak masyarakat," ujar Sahroni.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka