Membangun Daya Saing Teh Indonesia Lewat Tata Kelola Sosial

waktu baca 7 menit

Masa depan teh Indonesia bukan hanya tentang menghasilkan teh dalam jumlah yang lebih besar atau kualitas yang lebih baik. Hal yang lebih penting adalah memastikan bahwa setiap daun teh tumbuh dari sistem yang adil, inklusif, dan dipercaya

Jakarta (KABARIN) - Dalam beberapa tahun terakhir, daya saing teh Indonesia tidak lagi ditentukan hanya oleh kualitas daun, produktivitas kebun, atau harga di pasar global. Di balik setiap rantai pasok teh terdapat manusia, keluarga, pekerja, desa, dan relasi sosial yang menentukan apakah sebuah komoditas benar-benar lahir dari sistem yang tangguh dan dipercaya.

Pasar global, kini mengalami perubahan mendasar. Pembeli, konsumen, hingga lembaga sertifikasi tidak lagi hanya menilai produk akhir, tetapi juga cara produk tersebut dihasilkan. Mereka mempertanyakan apakah hak-hak pekerja dihormati, apakah perempuan memiliki ruang untuk bersuara, apakah risiko sosial dan lingkungan dikelola dengan baik, serta apakah perusahaan membangun hubungan yang sehat dengan masyarakat di sekitarnya.

Dengan demikian, masa depan teh Indonesia tidak hanya bergantung pada kapasitas produksi, tetapi juga pada kualitas tata kelola sosial yang menopang seluruh rantai pasoknya.

Di komunitas perkebunan, kehidupan kerja dan kehidupan masyarakat tidak pernah benar-benar terpisah. Persoalan sanitasi, kesejahteraan pekerja, ancaman longsor, kekerasan berbasis gender, akses terhadap layanan dasar, hingga peluang ekonomi keluarga berada di persimpangan antara wilayah perusahaan dan desa. Perusahaan mengelola kegiatan operasional, pemerintah desa menjalankan pembangunan melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) dan Dana Desa, sementara masyarakat berusaha menyelesaikan persoalan sehari-hari dengan sumber daya yang dimiliki.

Namun, banyak persoalan sosial justru berada di luar batas kewenangan masing-masing. Ada isu yang terlalu dekat dengan kehidupan komunitas untuk menjadi tanggung jawab perusahaan semata, tetapi terlalu berkaitan dengan pekerja untuk diabaikan. Sebaliknya, ada persoalan yang penting bagi masyarakat desa, tetapi belum tentu masuk dalam prioritas pembangunan formal. Akibatnya, banyak masalah berada di wilayah abu-abu: diketahui, dirasakan, tetapi tidak pernah benar-benar dibahas dan diselesaikan secara bersama.

Di sinilah forum pemberdayaan komunitas atau community development forum (CDF) menemukan relevansinya. Di sejumlah perkebunan teh di Jawa Barat, pendekatan ini dikembangkan melalui kolaborasi Yayasan CARE Peduli bersama mitra rantai pasok global dan diimplementasikan bersama perusahaan perkebunan PTPN I serta PT Kabepe Chakra.

Hal yang terpenting dari CDF bukanlah nama forumnya, melainkan mekanisme yang dibangunnya. Forum ini menghadirkan ruang dialog yang terstruktur dan berkelanjutan, tempat manajemen perkebunan, pekerja, pemerintah desa, kader masyarakat, perempuan, pemuda, dan berbagai kelompok komunitas duduk bersama untuk mengidentifikasi persoalan, menyusun prioritas, membagi peran, serta memantau pelaksanaan solusi yang telah disepakati.

Sesungguhnya, pendekatan seperti ini tidak asing bagi Indonesia. Nilainya berakar pada tradisi musyawarah dan mufakat. Fakta yang membedakan CDF adalah adanya kesinambungan, struktur, dokumentasi, dan akuntabilitas, sehingga partisipasi tidak berhenti pada kehadiran dalam rapat, melainkan berkembang menjadi kemampuan nyata untuk memengaruhi keputusan.

Seorang pekerja perempuan pemetik teh yang menjadi anggota forum, Nyai Sunarsih, pernah menyampaikan, "Sekarang kami bukan hanya mendengarkan. Kami menjadi bagian dari perencanaan. Ide kami dipertimbangkan dan kami ikut berkontribusi dalam pengambilan keputusan yang memengaruhi komunitas kami."

Pernyataan sederhana tersebut menunjukkan bahwa perubahan tata kelola sering kali dimulai, ketika mereka yang selama ini hanya menerima keputusan mulai dilibatkan dalam proses pembuatannya.

Dimensi perempuan menjadi sangat penting dalam proses ini. Di banyak komunitas perkebunan, perempuan memikul peran ganda, bahkan berlapis: sebagai pekerja, pengelola rumah tangga, penggerak ekonomi keluarga, pengasuh anak, sekaligus pihak yang paling awal mengenali persoalan sanitasi, kesehatan, keamanan, kekerasan, dan kesejahteraan keluarga.

Ironisnya, karena berbagai persoalan tersebut sering dipandang sebagai urusan domestik, suara perempuan kerap tidak hadir dalam ruang pengambilan keputusan. Padahal, berbagai risiko sosial dalam rantai pasok justru pertama kali terlihat melalui pengalaman mereka.

Ketika perempuan memperoleh ruang dalam tata kelola perkebunan dan desa melalui CDF, berbagai persoalan yang sebelumnya tersembunyi mulai menjadi agenda bersama. Kekerasan berbasis gender tidak lagi dianggap sebagai persoalan pribadi, sanitasi tidak lagi dipandang sebagai isu kecil, dan kesejahteraan keluarga pekerja mulai masuk dalam pembahasan perencanaan, dialog, hingga tindak lanjut.

Di sinilah salah satu kontribusi terpenting CDF: mengubah pengalaman perempuan menjadi pengetahuan kolektif yang memperkaya proses pengambilan keputusan.

Perubahan tersebut tidak berhenti pada diskusi. Dampaknya mulai terlihat dalam berbagai aksi nyata yang meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Di Desa Banjarsari dan Desa Margaluyu, misalnya, kegiatan bersih lingkungan berkembang menjadi gerakan bersama antara pemerintah desa, masyarakat, dan manajemen perkebunan. Di lokasi lain, forum mendorong identifikasi bersama terhadap titik-titik rawan longsor yang kemudian ditindaklanjuti dengan penanaman vetiver sebagai upaya mitigasi. Persoalan yang sebelumnya terjebak di antara batas kewenangan perusahaan dan desa mulai menemukan solusi melalui kolaborasi.

CDF juga membuka ruang yang lebih aman bagi pekerja untuk menyampaikan aspirasi maupun keluhan. Studi pembelajaran CDF menunjukkan bahwa hampir 68,4 persen pekerja memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan pandangan mengenai kondisi kerja, hubungan dengan atasan, upah, keadilan, hingga kekerasan berbasis gender dan pelecehan seksual.

Bagi sebagian pihak, meningkatnya jumlah masukan mungkin dipandang sebagai persoalan. Namun, dalam tata kelola yang sehat, semakin banyak suara yang muncul justru mencerminkan tumbuhnya kepercayaan. Orang bersedia berbicara karena mereka percaya suaranya akan didengar.

Bagi perusahaan, kondisi ini memiliki nilai strategis. Dalam industri padat karya, seperti teh, persoalan sosial yang tidak dikelola berpotensi berkembang menjadi meningkatnya absensi, memburuknya hubungan industrial, terganggunya operasional, munculnya risiko reputasi, hingga menurunnya kepercayaan pembeli. Sebaliknya, ketika pekerja merasa didengar dan masyarakat merasa dilibatkan, berbagai risiko dapat dikenali lebih dini dan dikelola secara lebih efektif.

Seorang perwakilan manajemen perkebunan dalam refleksi implementasi CDF menyampaikan, "Melalui CDF, kami dapat mengidentifikasi persoalan lebih awal, sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar."

Inilah esensi tata kelola sosial. Ia bukan beban tambahan bagi dunia usaha, melainkan investasi jangka panjang untuk membangun stabilitas, kepercayaan, dan ketahanan rantai pasok.

Dalam diskursus global mengenai Environmental, Social, and Governance (ESG), pengadaan yang bertanggung jawab, serta uji tuntas hak asasi manusia, perusahaan tidak lagi cukup hanya menunjukkan dokumen kepatuhan. Dunia semakin menuntut bukti bahwa mekanisme pelibatan pekerja dan masyarakat benar-benar berjalan, bahwa keluhan dapat disampaikan dan ditindaklanjuti, bahwa perempuan memiliki ruang untuk berbicara, serta bahwa risiko sosial dan lingkungan dikelola secara nyata.

Bagi industri teh Indonesia, perkembangan ini justru merupakan peluang strategis. Jika Indonesia ingin memperkuat posisinya di pasar global, kualitas produk harus berjalan beriringan dengan kualitas tata kelola. Daun teh yang unggul hanya dapat tumbuh dari ekosistem sosial yang sehat.

Tentu saja, CDF bukan solusi bagi seluruh persoalan. Implementasinya pun tidak selalu mudah. Pada tahap awal, sebagian pihak menganggap forum semacam ini hanya akan menambah beban operasional, sementara yang lain merasa koordinasi informal sudah memadai. Namun, ketika hasil kolaborasi mulai terlihat, pandangan tersebut perlahan berubah. Forum yang terstruktur justru memperjelas pembagian peran, mempercepat komunikasi, dan memperkuat kepercayaan antarpemangku kepentingan.

Pelajarannya sederhana, namun mendalam. Tata kelola yang inklusif tidak lahir dari satu program atau satu pertemuan. Ia tumbuh melalui dialog yang berulang, keberanian untuk saling mendengarkan, dan komitmen untuk menindaklanjuti persoalan-persoalan kecil yang pada akhirnya menentukan kualitas hidup banyak orang.

Komunitas perkebunan teh mengajarkan bahwa daya saing tidak hanya dibangun di kebun, pabrik, atau pasar ekspor. Daya saing juga dibangun di ruang-ruang musyawarah, ketika pekerja perempuan berani menyampaikan pendapat, pemerintah desa hadir sebagai mitra, perusahaan menjadi bagian dari ekosistem sosial, dan persoalan-persoalan masyarakat tidak lagi disembunyikan di balik rutinitas produksi.

Pada akhirnya, masa depan teh Indonesia bukan hanya tentang menghasilkan teh dalam jumlah yang lebih besar atau kualitas yang lebih baik. Hal yang lebih penting adalah memastikan bahwa setiap daun teh tumbuh dari sistem yang adil, inklusif, dan dipercaya.

Di pasar global yang semakin menuntut tanggung jawab, keunggulan sebuah produk tidak hanya ditentukan oleh mutu yang dihasilkannya, tetapi juga oleh kualitas tata kelola yang melahirkannya. Sebab, daya saing yang sesungguhnya selalu bertumpu pada kepercayaan.

Dr Abdul Wahib Situmorang adalah CEO Yayasan CARE Peduli

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka