Teheran (KABARIN) - Pemerintah Iran melayangkan protes keras setelah Amerika Serikat (AS) mencabut izin sementara untuk ekspor minyak Iran. Teheran menilai langkah tersebut melanggar kesepakatan yang sudah dibuat dan menegaskan siap mengambil tindakan demi menjaga kepentingan serta keamanan nasionalnya.
Pada Selasa, Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC) di bawah Departemen Keuangan AS mengumumkan pencabutan lisensi umum yang sebelumnya mengizinkan ekspor minyak Iran. Sebagai gantinya, Washington menerapkan aturan baru yang melarang transaksi baru dan mewajibkan seluruh transaksi yang sudah berjalan diselesaikan paling lambat 17 Juli.
Menanggapi keputusan itu, Kementerian Luar Negeri Iran menyebut langkah AS sebagai pelanggaran serius terhadap nota kesepahaman yang telah disepakati kedua negara.
“Keputusan Departemen Keuangan AS untuk mencabut penangguhan sementara embargo penjualan minyak Iran merupakan pelanggaran serius terhadap Pasal 10 nota kesepahaman tentang penghentian konflik militer,” demikian pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Iran.
Iran juga menilai pencabutan izin yang sebelumnya diterbitkan pada 18 Juni itu menjadi bukti bahwa pemerintah AS tidak bisa dipercaya dalam menjalankan komitmennya.
Kementerian Luar Negeri Iran pun memberikan peringatan kepada Washington terkait dampak dari keputusan tersebut.
“Iran memperingatkan AS atas konsekuensi pelanggaran nota kesepahaman dan akan mengambil langkah apa pun yang dianggap perlu untuk melindungi kepentingan serta keamanan nasionalnya.”
Sebagai informasi, nota kesepahaman yang ditandatangani secara daring pada 18 Juni memberikan waktu 60 hari bagi Iran dan AS untuk merundingkan kesepakatan akhir terkait program nuklir Iran serta sanksi yang dijatuhkan Washington.
Dokumen tersebut juga mengatur rencana pencabutan blokade laut oleh AS dan pemulihan jalur pelayaran Iran di Selat Hormuz sebagai bagian dari proses kesepakatan yang tengah dibahas.
Sumber: SPU