Menteri Yusril: HAM Harus Jadi Dasar Kebijakan Pembangunan

waktu baca 3 menit

Jakarta (KABARIN) - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa hak asasi manusia harus menjadi dasar kebijakan pembangunan.

"Hak asasi manusia tidak boleh ditempatkan sebagai pelengkap dalam agenda pembangunan, tetapi harus hadir sejak tahap perencanaan kebijakan, pengambilan keputusan, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan negara," kata Yusril seperti dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Oleh karena itu, Yusril menyampaikan apresiasi kepada Komisi Nasional (Komnas) HAM yang telah meluncurkan laporan tahunan 2025 pada Senin (6/7).

Yusril berharap laporan tersebut menjadi pijakan untuk memperkuat keadilan, meningkatkan akuntabilitas negara, memperbaiki kebijakan publik, dan memajukan perlindungan HAM bagi seluruh rakyat Indonesia.

Menurutnya, laporan tahunan Komnas HAM bukan sekadar dokumen pertanggungjawaban formal lembaga negara, melainkan turut menjadi ruang bagi publik untuk menilai pelaksanaan mandat HAM di Indonesia, sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dalam memperbaiki kebijakan secara berkelanjutan.

Yusril menekankan hak asasi manusia bukan merupakan hadiah atau kemurahan hati negara kepada rakyat.

"Negara tidak menciptakan hak asasi manusia, tetapi berkewajiban mengakui, menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukannya," tuturnya.

Dengan demikian, Yusril menyatakan tema Laporan Tahunan Komnas HAM 2025 yang bertajuk "Menegakkan Keadilan, Mendorong Akuntabilitas Negara" relevan dengan kebutuhan negara hukum.

Keadilan dan akuntabilitas, sambung dia, tidak dapat dipisahkan lantaran keadilan tanpa akuntabilitas hanya akan menjadi janji, sementara akuntabilitas tanpa orientasi keadilan dapat berhenti sebagai prosedur administratif.

Dalam laporan tersebut, Komnas HAM mencatat 3.003 pengaduan dugaan pelanggaran HAM dari berbagai wilayah Indonesia sepanjang tahun 2025.

Isu yang paling banyak diadukan berkaitan dengan hak atas kesejahteraan, disusul hak memperoleh keadilan dan hak atas rasa aman.

Yusril mengatakan angka itu tidak boleh dibaca hanya sebagai statistik karena di balik setiap pengaduan terdapat manusia, keluarga, dan komunitas yang merasa haknya belum terlindungi.

Ia tak menampik persoalan HAM saat ini semakin kompleks. Isu kesejahteraan, konflik agraria, kebebasan sipil, transformasi digital, perlindungan kelompok rentan, hingga akuntabilitas aparat, kata dia, tidak dapat diselesaikan melalui pendekatan sektoral yang berjalan sendiri-sendiri.

Yusril berpendapat pembangunan nasional tetap penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, infrastruktur, ketahanan pangan, energi, dan hilirisasi industri, namun pembangunan tidak boleh dipertentangkan dengan HAM.

"Pembangunan yang menghormati HAM justru akan memiliki legitimasi yang lebih kuat, ketahanan sosial yang lebih baik, dan manfaat yang lebih berkelanjutan," kata Yusril.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya tindak lanjut terhadap rekomendasi Komnas HAM. Rekomendasi tersebut tidak boleh berhenti sebagai dokumen korespondensi antarlembaga, tetapi harus diterjemahkan menjadi agenda kerja yang jelas, memiliki penanggung jawab, jangka waktu terukur, serta mekanisme pemantauan yang objektif.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka