TPG belum masuk rekening? DJPK Kemenkeu jelaskan prosesnya

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Buat guru-guru yang masih menunggu Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2025, khususnya untuk Triwulan III, jangan khawatir karena pencairan tunjangan sedang berlangsung dan triwulan IV dijadwalkan cair November 2025

Mulai tahun ini, pemerintah pakai sistem baru yaitu dana TPG dicairkan langsung dari pusat ke rekening guru lewat Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), tanpa melalui kas daerah. Tujuannya supaya pencairan lebih cepat, biaya administrasi berkurang, dan risiko keterlambatan atau pemotongan dana di daerah bisa diminimalkan

Meski begitu, sebagian guru di beberapa wilayah masih belum menerima TPG Triwulan III. Melalui akun resmi Instagram, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu menjelaskan bahwa keterlambatan ini karena proses tahapan penyaluran dana yang cukup kompleks

Ada lima tahapan utama sebelum TPG masuk rekening guru:

1. Update data Dapodik

Guru harus memastikan data diri di Dapodik sudah terbaru, termasuk satuan administrasi, beban kerja, golongan, dan NUPTK. Kalau data belum lengkap atau salah, penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) bisa tertunda

2. Verifikasi data oleh Dinas Pendidikan dan Kemendikdasmen

Dinas Pendidikan dan Kemendikdasmen memeriksa apakah data di Dapodik sesuai fakta. Tanpa verifikasi ini, data tidak bisa lanjut ke tahap berikutnya

3. Validasi oleh Puslapdik Kemendikdasmen

Puslapdik menilai kelayakan guru penerima TPG sesuai petunjuk teknis. Setelah validasi disetujui, Kemendikdasmen mengeluarkan rekomendasi untuk DJPK, lalu data guru dimasukkan ke sistem OMSPAN yang mencatat nama, jumlah tunjangan per triwulan, dan per gelombang

4. Verifikasi nilai penyaluran oleh DJPK

DJPK memastikan jumlah dana yang akan dikirim sesuai kebutuhan riil tiap wilayah dan penerima sehingga tidak ada kesalahan alokasi

5. Pencairan oleh KPPN

Setelah diverifikasi, KPPN di seluruh Indonesia menerbitkan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Tahap ini memastikan TPG langsung masuk ke rekening pribadi guru

Untuk memantau proses, guru bisa cek status di laman Info GTK. Sistem menampilkan validasi data, status SKTP, dan kode informasi pencairan. Jangan lupa pastikan nomor rekening aktif, beban mengajar lengkap, dan linieritas mata pelajaran sesuai standar

Kalau ada masalah, guru bisa bertanya melalui operator sekolah, dinas pendidikan, atau formulir layanan resmi Kemendikdasmen di https://pengaduan.ult.kemendikdasmen.go.id.

Bagikan

Mungkin Kamu Suka