Ankara (KABARIN) - Gerakan Palestina Hamas menyatakan kesiapannya untuk melucuti senjata, asal solusi dua negara benar-benar diterapkan sebagai jalan damai permanen di Palestina. Pernyataan itu disampaikan dalam laporan surat kabar pro-pemerintah Turki, Hurriyet, Rabu (15/10), yang mengutip sumber dekat dari proses negosiasi.
Menurut laporan tersebut, Hamas kini membuka diri untuk menyerahkan kendali Jalur Gaza kepada pemerintahan teknokratis. Namun, langkah besar itu tidak datang tanpa syarat. “Hamas menyatakan siap menyerahkan kendali Jalur Gaza kepada pemerintahan teknokratis, tetapi mereka juga mengaitkan penyerahan senjatanya dengan perlu dicapainya solusi dua negara,” kata sumber itu kepada Hurriyet.
Sebelumnya, pada Selasa (14/10), Presiden Amerika Serikat Donald Trump menegaskan bahwa jika Hamas tidak melaksanakan janji untuk melucuti senjata, maka “kami (AS) akan melucuti senjata mereka.”
Putaran kedua negosiasi perdamaian sendiri sudah dimulai di Prancis. Langkah ini menjadi bagian dari kesepakatan besar yang ditandatangani pada Senin (13/10) antara Trump, Presiden Mesir Abdel Fattah Sisi, Emir Qatar Tamim bin Hamad Al Thani, dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. Dokumen tersebut mencakup rencana gencatan senjata komprehensif untuk menghentikan konflik Gaza yang telah berlangsung lebih dari setahun.
Masih di hari yang sama, Hamas juga dilaporkan membebaskan 20 sandera yang masih hidup dan telah ditawan sejak serangan 7 Oktober 2023 sebagai bagian dari perjanjian dengan Israel. Sebagai imbalannya, Israel membebaskan 1.718 tahanan Palestina di Gaza serta 250 narapidana dengan hukuman jangka panjang, menurut data dari Kantor Media Tahanan Palestina.
Rencana perdamaian Gaza yang dirancang oleh Trump berisi 20 poin dan diumumkan pada 29 September lalu. Isinya mencakup gencatan senjata segera, pembebasan sandera dalam waktu 72 jam, serta larangan bagi Hamas dan kelompok bersenjata Palestina lainnya untuk berperan dalam pemerintahan Gaza.
Sebagai gantinya, wilayah Jalur Gaza akan dikendalikan oleh komite teknokratis yang diawasi oleh badan internasional yang dipimpin oleh Trump.
Sumber: Sputnik/RIA Novosti-OANA