BNN ungkap zat anestesi masuk daftar narkotika karena rawan disalahgunakan

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menilai dua zat anestesi, yaitu etomidate dan ketamin, sebaiknya dimasukkan ke dalam kategori narkotika karena berpotensi besar untuk disalahgunakan.

Dalam pertemuannya dengan Menteri Kesehatan di Jakarta, Suyudi menyoroti peningkatan jumlah penyalahguna narkoba di Indonesia yang kini mencapai 3,3 juta orang. Ia juga menilai tren penyalahgunaan makin rumit, termasuk maraknya narkoba yang beredar lewat rokok elektrik atau vape.

“Permasalahan narkoba bukan hanya persoalan penegakan hukum, melainkan juga persoalan kesehatan masyarakat,” ujar Suyudi.

Untuk menghadapi masalah ini, BNN berkomitmen memperkuat kerja sama dengan Kementerian Kesehatan, terutama dalam menyediakan layanan rehabilitasi yang terstandar, terintegrasi, dan mudah dijangkau masyarakat.

Suyudi juga menekankan pentingnya memperluas jejaring lembaga penerima wajib lapor, menambah fasilitas rehabilitasi di daerah, serta mempermudah mekanisme pembiayaan agar layanan rehabilitasi bisa lebih optimal.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyambut baik langkah tersebut dan berencana mengkaji agar layanan rehabilitasi bisa masuk dalam program pembiayaan BPJS Kesehatan.

“Ini penting agar penyalahguna narkoba, yang merupakan korban, bisa memperoleh layanan kesehatan dan pemulihan yang layak,” kata Budi.

Dalam pertemuan itu, kedua pihak juga membahas rencana integrasi data rehabilitasi dan NAPZA, penyusunan standar kurikulum nasional untuk layanan rehabilitasi, serta kerja sama antara laboratorium BNN dan Kemenkes dalam meneliti bahan adiktif baru.

BNN dan Kemenkes sepakat untuk mengadakan pertemuan rutin setiap tiga bulan demi memperkuat sinergi dan memastikan program berjalan efektif.

Pertemuan diakhiri dengan komitmen bersama untuk mendukung program Indonesia Bersinar atau Indonesia Bersih Narkoba, melalui pendekatan kesehatan masyarakat yang berkelanjutan agar tercipta masyarakat yang sehat dan bebas dari narkoba.

Bagikan

Mungkin Kamu Suka