Polisi Malaysia gagalkan sindikat perdagangan manusia, 49 WNI berhasil diselamatkan

waktu baca 1 menit

Kuala Lumpur (KABARIN) - Polisi Diraja Malaysia berhasil menyelamatkan 49 perempuan asal Indonesia yang menjadi korban perdagangan manusia dalam operasi besar di 11 lokasi sekitar Klang, Malaysia.

Direktur Departemen Investigasi Kriminal, Datuk M. Kumar S. Muthuvelu, mengatakan operasi yang dilakukan pada Jumat itu juga menahan 14 orang, termasuk otak utama sindikat yang menyamar sebagai perusahaan agen tenaga kerja asing.

“Semua yang ditahan terdiri atas 11 warga lokal, delapan laki-laki dan tiga perempuan, serta tiga perempuan warga Indonesia berusia antara 27 hingga 47 tahun,” ujar Kumar seperti dikutip dari BERNAMA.

Para korban yang diselamatkan berusia antara 20 hingga 47 tahun. Mereka diketahui telah berada di Malaysia mulai dari lima bulan hingga 13 tahun.

Dalam penggerebekan itu, polisi juga menyita uang tunai senilai 1,05 juta ringgit, 71 paspor Indonesia, dan tiga kendaraan yang diduga digunakan sindikat.

Kumar menjelaskan bahwa pelaku menipu para korban dengan iming-iming pekerjaan di pabrik dan perusahaan swasta dengan gaji antara dua ribu hingga tiga ribu ringgit per bulan.

Namun, sesampainya di Malaysia, korban justru dikurung di lima rumah dan dipaksa bekerja sebagai asisten rumah tangga, pelayan restoran, hingga pekerja salon.

Polisi kini masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap jaringan sindikat dan memastikan seluruh korban mendapat perlindungan yang layak.

Bagikan

Mungkin Kamu Suka