Sidoarjo, Jawa Timur (KABARIN) - Pihak Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, menegaskan akan menghormati dan mengikuti seluruh proses hukum terkait kasus ambruknya mushala di lingkungan pesantren yang menewaskan 63 santri pada 29 September 2025.
Perwakilan ponpes sekaligus Ketua Alumni Al Khoziny, Kiai Haji Zainal Abidin, menyampaikan bahwa pihaknya telah menunjuk sejumlah pengacara untuk mendampingi jalannya penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Jawa Timur dan pihak terkait.
“Kami akan terus mengikuti prosedur hukum oleh kepolisian. Terkait siapa saja yang dimintai keterangan, kami sudah menunjuk beberapa pengacara untuk mendampingi proses hukum yang ada,” ujar Zainal di Sidoarjo.
Ia menjelaskan, area utama ponpes yang berada di dekat mushala yang ambruk, termasuk asrama santri putra dan ruang kelas, masih dipasangi garis polisi dan dijaga ketat agar tetap steril selama proses penyelidikan berlangsung. Tidak ada pihak yang diperbolehkan masuk ke area tersebut tanpa izin demi kelancaran penyelidikan.
Meski begitu, kegiatan belajar mengajar di ponpes mulai berangsur kembali normal dan dipindahkan ke area luar bangunan utama yang masih dilarang diakses. “Semua sebagai bentuk keterbukaan dan penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan,” ucapnya.
Zainal juga menegaskan bahwa ponpes menyerahkan sepenuhnya proses investigasi kepada para ahli konstruksi untuk menilai kondisi struktur bangunan. Jika hasil penilaian menyebut ada bangunan lain yang perlu diperbaiki atau dibongkar, pihak ponpes siap mengikuti rekomendasi tersebut demi keselamatan para santri.
Sementara itu, kegiatan belajar akan kembali dimulai Jumat malam, baik untuk santri jenjang kuliah maupun siswa tingkat Madrasah Aliyah dan Madrasah Tsanawiyah. Seluruh kegiatan sementara dipusatkan di Gedung Kuliah 2 Fakultas Syariah Institut Agama Islam Al Khoziny yang sebelumnya menjadi posko gabungan Basarnas saat kejadian.