Jakarta (KABARIN) - Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) menetapkan sepuluh bahasa resmi yang digunakan dalam Sidang Umum tahun 2025. Kabar membanggakan datang untuk Indonesia , Bahasa Indonesia resmi masuk daftar tersebut!
Dengan masuknya Bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa resmi, posisi bahasa nasional ini makin kuat di dunia internasional, terutama dalam diplomasi budaya dan pendidikan global. Keputusan ini juga jadi langkah besar buat memperluas komunikasi lintas budaya, membuka akses informasi antarnegara, dan menunjukkan bahwa keberagaman bahasa adalah hal penting yang dijunjung UNESCO.
Dalam forum sekelas UNESCO, bahasa bukan cuma alat komunikasi, tapi juga simbol identitas dan penghormatan terhadap warisan budaya tiap bangsa. Nah, berdasarkan Rules of Procedure of the General Conference UNESCO, ada dua jenis bahasa yang digunakan: bahasa resmi (official languages) dan bahasa kerja (working languages).
- Bahasa resmi (official languages) dipakai untuk penerjemahan dokumen penting seperti amandemen, resolusi, dan laporan hasil sidang.
- Bahasa kerja (working languages) digunakan selama sesi debat, interpretasi simultan, dan penyusunan dokumen harian selama sidang berlangsung.
Untuk Sidang Umum UNESCO 2025, inilah 10 bahasa resmi yang digunakan:
- Arab
- Bahasa Indonesia
- Mandarin
- Inggris
- Prancis
- Hindi
- Italia
- Portugis
- Rusia
- Spanyol
Sementara itu, bahasa kerja yang tetap digunakan UNESCO ada enam, yaitu Arab, China, Inggris, Prancis, Rusia, dan Spanyol. Kalau ada delegasi yang ingin pakai bahasa lain, mereka wajib menyediakan penerjemahan ke salah satu bahasa kerja supaya bisa diinterpretasikan oleh Sekretariat UNESCO ke bahasa lainnya.
Penetapan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ke-10 UNESCO sebenarnya sudah disetujui dalam Sidang Umum ke-42 di Paris pada 20 November 2023. Saat itu, para delegasi sepakat secara konsensus melalui Resolusi 42 C/28.
Pemerintah Indonesia sendiri sudah mengajukan proposal sejak 29 Maret 2023. Kini, hasilnya bisa dirasakan, Bahasa Indonesia akan digunakan dalam berbagai dokumen resmi dan sidang pleno UNESCO. Artinya, masyarakat Indonesia bisa membaca kebijakan, laporan, dan keputusan UNESCO langsung dalam bahasa yang familiar dan mudah dimengerti.
Langkah ini bukan cuma soal kebanggaan, tapi juga bukti bahwa Bahasa Indonesia punya potensi besar jadi bahasa global. Dengan status barunya di UNESCO, bahasa kita akan makin dikenal, dipelajari, dan digunakan oleh masyarakat dari berbagai negara.
Sebagai info, Sidang Konferensi Umum ke-43 UNESCO akan digelar di Samarkand, Uzbekistan pada 11 November 2025, dan dilanjutkan di Markas Besar UNESCO, Paris pada 24–25 November 2025.