separuh profil DNA dari CA cocok dengan separuh profil DNA Lisa Mariana. Namun, separuh DNA dari CA lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA Ridwan Kamil
Jakarta (KABARIN) - Selebgram Lisa Mariana datang memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Lisa hadir di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, pukul 14.29 WIB didampingi kuasa hukumnya Jhonboy Nababan dan Bertua Hutapea. Jhonboy menjelaskan kedatangan hari ini dilakukan karena pemeriksaan sebelumnya sempat ditunda akibat Lisa sakit.
“Hari ini kami mendampingi klien saya, Lisa Mariana, untuk memberikan keterangan terkait laporan dari Pak Ridwan Kamil,” ujar Jhonboy.
Kuasa hukum menambahkan Lisa tidak menyiapkan hal khusus untuk pemeriksaan kali ini. “Hari ini cuma dimintai keterangan sebagai tersangka, kami kooperatif dan mengikuti semua proses yang ada di kepolisian,” ucapnya.
Sementara itu, Lisa hanya memberi komentar singkat terkait kedatangannya. "Doakan yang terbaik, ya, terima kasih," katanya.
Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Ridwan Kamil pada 11 April 2025 setelah Lisa mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di Instagram pada 26 Maret 2025. Dalam unggahan itu, Lisa mengklaim sedang mengandung anak dari Ridwan Kamil.
Proses penyidikan melibatkan tes DNA antara Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan putri Lisa yang berinisial CA. Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri Brigjen Polisi Sumy Hastry Purwanti menyatakan hasil DNA menunjukkan CA adalah anak biologis Lisa Mariana, sementara DNA Ridwan Kamil tidak cocok dengan setengah profil DNA CA.
"Secara ilmiah terbukti CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil," jelas Sumy.