Kalau tahun depan bisa, kalau sekarang nggak bisa
Jakarta (KABARIN) - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapannya menambah dana abadi pendidikan yang dikelola Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP sebesar Rp13 triliun sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Meski begitu, Purbaya menegaskan tambahan dana itu belum bisa disalurkan tahun ini.
“Kalau tahun depan bisa, kalau sekarang nggak bisa,” kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin malam.
Ia belum menjelaskan alasan pasti kenapa dana tambahan itu belum bisa dicairkan tahun ini dan mengaku masih menunggu detail arahan dari Presiden.
Sebelumnya, Prabowo menyampaikan rencananya untuk memperbesar dana abadi LPDP saat membuka Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara. Dana tambahan itu akan bersumber dari hasil pengembalian kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah atau CPO, serta efisiensi anggaran pemerintah.
"LPDP akan saya tambahkan. Uang-uang dari sisa efisiensi penghematan, uang-uang yang kita dapat dari koruptor-koruptor itu sebagian besar kita investasi di LPDP," ujar Prabowo.
Penyerahan uang hasil pengembalian kasus korupsi tersebut dilakukan secara simbolis di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan langsung uang itu kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, disaksikan oleh Presiden Prabowo.
Burhanuddin menjelaskan uang pengganti itu berasal dari tiga grup besar yang terlibat dalam kasus korupsi CPO, yaitu Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group.
Menurutnya, total kerugian perekonomian negara akibat kasus ini mencapai Rp17 triliun. Dari jumlah itu, Wilmar Group telah mengembalikan Rp11,88 triliun, Permata Hijau Group Rp1,86 miliar, dan Musim Mas Group Rp1,8 triliun.
Sehingga total dana yang sudah dikembalikan mencapai Rp13,255 triliun. Namun, masih ada selisih sekitar Rp4,4 triliun yang belum dikembalikan oleh dua grup terakhir tersebut.