MUI soroti tarekat menyimpang yang bisa ancam ketahanan nasional

waktu baca 2 menit

...Bila ada pemikiran yang dikeluarkan oleh gurunya yang bertentangan dengan syariat, ini yang biasanya kita lakukan pembinaan

Jakarta (KABARIN) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap perkembangan tarekat-tarekat yang menyimpang dari ajaran Islam. Beberapa di antaranya, menurut MUI, mulai menimbulkan kontroversi di sejumlah daerah di Indonesia.

Sekretaris Komisi Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan (KPPP) MUI, KH Ali M. Abdillah, menjelaskan bahwa ajaran tarekat yang dinilai menyimpang biasanya tidak lagi berlandaskan pada prinsip tarekat muktabaroh—tarekat yang berpegang teguh pada Al-Qur’an, hadis, dan sunnah Rasulullah SAW.

“Dalam SOP kita sudah dijelaskan, ajaran yang dikategorikan menyimpang adalah yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip tarekat muktabaroh,” ujar Ali dalam kegiatan Sosialisasi Hasil Riset dan Inovasi 2025 KPPP MUI di Kantor MUI, Jakarta, Minggu (9/11).

Ia menambahkan, tarekat muktabaroh umumnya tidak menimbulkan kontroversi di masyarakat karena ajarannya masih lurus dan terikat pada syariat Islam.

“Namun yang tidak mengikuti prinsip tarekat muktabaroh, kadang menimbulkan kontroversi di berbagai tempat,” kata Ali.

Tarekat menyimpang di Batam

Ali mencontohkan salah satu kelompok yang menjadi perhatian MUI adalah Tarekat Faiz Albaqarah di Batam. MUI, kata dia, telah melakukan upaya pembinaan dan mediasi terhadap kelompok tersebut.

“Kalau ada ajaran guru yang bertentangan dengan syariat, kami biasanya lakukan pembinaan. Tapi kalau mereka tetap merasa benar meski sudah kita tabayun, maka opsi terakhir akan dibawa ke Komisi Fatwa MUI,” tegasnya.

Dampak terhadap ketahanan nasional

Sementara itu, Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan menilai pentingnya percepatan pemetaan modus operandi aliran sesat di Indonesia. Ia menegaskan bahwa munculnya aliran menyimpang tidak hanya berbahaya secara teologis, tetapi juga dapat mengganggu ketahanan nasional.

“Ketahanan nasional harus menjamin kondisi bangsa yang tangguh menghadapi ancaman dan hambatan. Termasuk dalam hal mencegah serta memberantas aliran sesat,” ujar Amirsyah.

Menurut MUI, penguatan literasi keagamaan dan pengawasan sosial menjadi kunci agar masyarakat tidak mudah terpengaruh ajaran yang menyimpang dari nilai-nilai Islam yang hakiki.

Bagikan

Mungkin Kamu Suka