KPK geledah kantor kontraktor proyek Reog Ponorogo

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di kantor kontraktor yang terlibat dalam pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban Ponorogo. Kantor milik PT Widya Satria yang berlokasi di Surabaya itu menjadi salah satu titik yang disasar penyidik.

"Benar," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo ketika dikonfirmasi jurnalis di Jakarta, Rabu.

Budi menjelaskan bahwa langkah ini masih berkaitan dengan pengusutan dugaan suap dalam pengurusan jabatan, proyek di RSUD Dr. Harjono Ponorogo, dan sejumlah penerimaan lain yang diduga terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Kasus tersebut sebelumnya mencuat setelah operasi tangkap tangan pada 9 November 2025. Dari OTT itu, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka pada tahap awal.

Mereka adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko atau SUG, Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma atau YUM, Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono atau AGP, serta Sucipto atau SC yang merupakan pihak swasta yang bekerja sama dengan pihak rumah sakit.

Pada klaster dugaan suap terkait jabatan, Sugiri Sancoko dan Agus Pramono disebut menjadi pihak penerima, sementara pemberi suap adalah Yunus Mahatma.

Dalam klaster lain yang berkaitan dengan proyek RSUD Ponorogo, Sugiri Sancoko dan Yunus Mahatma diduga menerima suap, sedangkan pihak yang memberi adalah Sucipto.

Adapun dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo mengarah pada Sugiri Sancoko sebagai pihak penerima, sementara yang memberi adalah Yunus Mahatma.

Bagikan

Mungkin Kamu Suka