DKI sebar stiker anti kekerasan untuk perempuan dan anak

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DKI Jakarta mengadakan aksi pembagian dan penempelan stiker anti kekerasan dengan tema “Bersama Menciptakan Ruang Aman bagi Perempuan dan Anak”.

“Kekerasan terhadap siapapun tidak diperkenankan dan tidak dapat ditoleransi, terlebih terhadap perempuan dan anak," ujar Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Marullah Matali, di Jakarta, Rabu.

Kegiatan ini jadi bentuk nyata pemerintah memastikan ruang publik, termasuk transportasi umum, tetap aman dan nyaman untuk semua warga. Penempelan dan pembagian stiker dilakukan di halte dan armada Transjakarta di seluruh Jakarta, secara simbolis di sepanjang rute Bundaran HI sampai Balai Kota Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat.

Marullah menekankan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk terus memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk mendukung Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan yang dimulai 22 November 2025.

Stiker yang disebarkan berisi informasi penting agar masyarakat bisa mudah mengakses layanan pengaduan gratis, lengkap dengan petugas siap membantu jika warga melihat, mengetahui, atau mengalami tindakan kekerasan.

Menurut Marullah, Transjakarta punya peran strategis karena bisa menjangkau banyak masyarakat. Dengan kolaborasi ini, pesan perlindungan dan nomor darurat bisa lebih luas diketahui sehingga semua warga bisa ikut menciptakan Jakarta yang aman dan mendukung sistem perlindungan perempuan dan anak.

Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Iin Mutmainnah, menambahkan pemerintah hadir untuk melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan lewat edukasi dan kampanye positif.

"Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut dan tidak ragu melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak," katanya.

Stiker yang ditempel di Transjakarta memuat saluran pengaduan yang disiapkan Pemprov DKI bersama OPD dan unsur masyarakat, seperti hotline 24 jam Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak di 0813 1761 7622, Call Center Jakarta Siaga 112, 44 Pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) di RPTRA, serta layanan konsultasi Pusat Pelayanan Keluarga (PUSPA) melalui puspa.jakarta.go.id.

Bagikan

Mungkin Kamu Suka