Kasus "Bake & Grind", Polisi masih periksa sejumlah saksi

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Polda Metro Jaya masih fokus memeriksa saksi-saksi terkait dugaan penipuan yang dilakukan pemilik toko kue dan roti Bake & Grind berinisial FN.

"Masih melakukan pemeriksaan saksi - saksi, seperti Laboratorium Saraswati Indo Genetech (SIG), ahli perlindungan konsumen dan rumah sakit ibu dan anak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Kamis.

Budi menambahkan pihaknya akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap FN, namun belum bisa memastikan kapan tanggalnya.

Sebelumnya, FN dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seseorang berinisial FE karena diduga menipu terkait klaim kandungan kue dan roti yang dijualnya.

"Pelapor sekaligus korban menerangkan bahwa sekitar Agustus-September 2025, korban membeli kue/roti untuk dikonsumsi anak korban yang berusia 17 bulan dari akun Instagram Bake&Grind," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Polisi Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Senin 20 Oktober.

Ade Ary menjelaskan pelapor membeli produk Bake & Grind karena dijanjikan bebas gluten, bebas susu hewani, vegan, dan berbahan plant based dari buah, sayur, kacang-kacangan, biji-bijian dan gandum utuh.

"Namun faktanya produk yang dijual tidak sesuai dengan yang dijanjikan sehingga mengakibatkan anak korban mengalami kondisi penurunan kesehatan secara drastis," kata Ade Ary.

Akibatnya, anak korban mengalami eksim akut atau munculnya gejala eksim secara tiba-tiba, ditandai ruam merah gatal yang parah, bahkan bisa melepuh dan mengeluarkan cairan.

"Pelapor juga membawa barang bukti seperti laporan uji lab, rekam medis, surat pernyataan, hasil tangkapan layar dari akun Instagram Bake&Grind dan bukti pembayaran," tambah Ade Ary.

Laporan ini telah teregistrasi dengan nomor LP/7458/X/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 17 Oktober 2025. FN diduga melanggar beberapa pasal mulai dari penipuan hingga perlindungan konsumen dan hukum pangan dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

Bagikan

Mungkin Kamu Suka