Pemkab Solok tetapkan status darurat bencana selama 14 hari

waktu baca 2 menit

Solok (KABARIN) - Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat, menetapkan status darurat bencana hidrometeorologi selama 14 hari ke depan karena curah hujan yang tinggi beberapa hari terakhir.

Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison mengatakan status siaga satu atau awas ini berlaku mulai 25 November 2025 dan dilakukan untuk mempercepat penanganan serta pemulihan bagi masyarakat terdampak.

“Status kita sudah siaga bencana terhitung 14 hari ke depan, tolong dilengkapi dengan undangan rapat, notulen rapat, SK penetapan status, dan dokumentasi kegiatan,” ujar Sekda.

Selain itu, Pemkab menginstruksikan pemberian bantuan bagi masyarakat berupa stimulan, bibit, dan bantuan lain sesuai kebutuhan. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis diminta menyusun anggaran (RKB) yang akan dievaluasi Inspektorat Daerah, termasuk pengajuan dana Bantuan Tak Terduga (BTT) sesuai aturan yang berlaku.

Untuk akses infrastruktur, Dinas PUPR sudah menyiapkan laporan dan proposal yang akan dikirim ke pemerintah pusat berupa PDF Data Dampak Akibat Bencana.

Plt Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Solok Marizal menambahkan intensitas curah hujan yang terus meningkat beberapa hari terakhir membuat hampir seluruh wilayah terdampak bencana banjir, tanah longsor, dan pohon tumbang.

“Berdasarkan informasi dari BMKG curah hujan akan terus meningkat hingga tanggal 27 November 2025, sehingga hampir di sebagian besar wilayah Kabupaten Solok terdampak bencana banjir, tanah longsor, pohon tumbang," ucapnya.

Beberapa kerusakan juga terjadi pada jalan dan jembatan yang merupakan fasilitas vital bagi masyarakat. Penetapan status darurat diharapkan membuat langkah penanganan lebih cepat, efektif, dan tepat sasaran demi keselamatan serta pemulihan masyarakat terdampak.

Bagikan

Mungkin Kamu Suka