Jakarta (KABARIN) - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta meminta pemerintah tegas menolak keikutsertaan atlet Israel dalam World Artistic Gymnastics Championships 2025 yang bakal digelar di Jakarta pada Oktober ini. Ia menilai izin bagi atlet Israel bertanding di tanah air bisa memicu kontroversi dan melanggar prinsip konstitusi yang menolak penjajahan.
Sukamta menekankan Indonesia sejak merdeka selalu konsisten menentang penjajahan dan mendukung kemerdekaan Palestina. Ia mengingatkan sejarah penolakan Indonesia terhadap Israel, mulai dari mundurnya Indonesia dari babak kualifikasi Piala Dunia 1958 hingga penolakan visa delegasi Israel pada Asian Games 1962. Bahkan, FIFA pernah mencabut hak Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 pada 2023 karena penolakan publik terhadap kehadiran tim Israel.
Politikus DPR ini menegaskan pemerintah harus menunjukkan sikap politik luar negeri yang bebas aktif, berpihak pada kemanusiaan, dan tetap sejalan dengan konstitusi. Ia mengingatkan bahwa moral bangsa tidak boleh luntur hanya karena tekanan internasional atau alasan teknis penyelenggaraan. Indonesia harus konsisten agar tidak dianggap memberikan perlakuan istimewa kepada Israel dalam bentuk apa pun, termasuk visa, simbol negara, atau fasilitas keamanan.
Sukamta juga menyoroti kondisi kemanusiaan di Gaza yang sangat memprihatinkan. Berdasarkan data UN OCHA dan Kementerian Kesehatan Gaza, hingga 1 Oktober 2025 sebanyak 66.148 warga Palestina meninggal akibat agresi militer Israel sejak Oktober 2023, mayoritas perempuan dan anak-anak. Ia menilai situasi seperti ini membuat Indonesia tidak pantas menggelar kompetisi yang melibatkan atlet Israel.
Menurut Sukamta, ketegasan pemerintah justru akan memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional sebagai negara yang konsisten memperjuangkan keadilan global. Dukungan terhadap Palestina, katanya, bukan sekadar simbol politik tetapi bagian dari jati diri bangsa yang harus tetap diperjuangkan, termasuk dalam ajang olahraga internasional.