BPKN sarankan blending etanol ke BBM diuji coba dulu

waktu baca 2 menit

agar ada zona atau area uji coba terlebih dahulu, guna melihat dampak riil di bidang teknis, ekonomi dan perlindungan konsumen

Jakarta (KABARIN) - Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional, Muhammad Mufti Mubarok, menyarankan agar rencana pencampuran atau blending etanol ke BBM tidak langsung diterapkan secara nasional. Menurutnya, sebaiknya pemerintah melakukan uji coba di beberapa area terlebih dahulu untuk melihat dampak dan efektivitasnya.

Mufti menambahkan, langkah ini penting agar konsumen dan pelaku industri bisa menyesuaikan diri, sekaligus memastikan bahwa pencampuran etanol ke BBM berjalan aman dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

"Sebelum diaplikasikan secara nasional agar ada zona atau area uji coba terlebih dahulu, guna melihat dampak riil di bidang teknis, ekonomi dan perlindungan konsumen," kata Mufti dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.

Menurutnya, kebijakan energi tidak bisa cuma dilihat dari sisi efisiensi atau lingkungan, tapi juga harus memperhatikan kepentingan konsumen. Pemerintah dan pelaku industri perlu memastikan konsumen mendapatkan informasi jelas mengenai kadar etanol, dampaknya pada performa mesin, dan standar pengujian yang digunakan.

BPKN menekankan pentingnya pengawasan ketat dan sistem laboratorium independen supaya distribusi BBM etanol tidak menyimpang dari standar. Tanpa itu, risiko kerusakan mesin atau penurunan performa bisa terjadi.

Mufti menambahkan jika nantinya ada kerusakan akibat BBM yang mengandung etanol, mekanisme klaim dan ganti rugi harus mudah diakses dan efektif. Penerapan etanol sebaiknya dilakukan secara bertahap sambil memberikan edukasi publik agar masyarakat dan pelaku usaha siap menerima perubahan.

"Agar transisi ke bahan bakar lebih 'hijau' tetap adil dan aman bagi konsumen. Pemerintah yang merancang kebijakan tetap dituntut menjaga keseimbangan antara kepentingan lingkungan, industri dan hak rakyat sebagai konsumen," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan Presiden Prabowo Subianto menyetujui mandatori campuran etanol 10 persen untuk BBM sebagai upaya mengurangi emisi karbon dan ketergantungan terhadap impor BBM. Dengan kebijakan ini, Indonesia akan memproduksi BBM lebih ramah lingkungan dan mendorong kemandirian energi.

Bagikan

Mungkin Kamu Suka