Jakarta (KABARIN) - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, mendorong Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk memberikan dispensasi akademik dan keringanan uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang berasal dari daerah terdampak bencana.
"Kami berharap pemerintah dapat memberikan dispensasi atau penundaan pembayaran uang sekolah maupun uang kuliah bagi peserta didik yang terdampak," ujar Esti saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa. Menurut dia, langkah ini penting untuk meringankan beban keluarga mahasiswa yang sedang berjuang memulihkan kondisi pascabencana.
Beberapa bencana alam yang melanda tanah air, antara lain banjir bandang dan longsor di Sumatera dan Sulawesi, banjir besar di Kalimantan, gelombang tinggi di pesisir Jawa-Bali, serta kebakaran permukiman di Papua dan Jakarta. Dampaknya tidak hanya merusak infrastruktur dan rumah, tapi juga mengguncang keberlangsungan pendidikan ribuan pelajar dan mahasiswa.
"Untuk itu, kami meminta kepada Kemendiktisaintek untuk segera mendata seluruh mahasiswa dari daerah terdampak bencana melalui kampus-kampus di seluruh Indonesia dan memberikan dispensasi penundaan dan keringanan pembayaran SPP-nya, mengingat ini sudah mendekati UAS dan memasuki semester genap 2026," jelas Esti.
Esti menekankan bahwa pendataan tidak bisa bersifat pasif. Setiap kampus harus proaktif mengidentifikasi mahasiswa terdampak melalui fakultas, biro akademik, dan himpunan mahasiswa daerah. "Dispensasi akademik menjelang UAS adalah kewajiban negara, bukan kebijakan opsional. Mahasiswa yang sedang berada di daerah bencana mengalami hambatan serius, rumah rusak bahkan tenggelam, belum lagi kehilangan dokumen akademik, jaringan internet dan listrik putus, transportasi terputus, trauma dan kondisi keluarga tidak stabil," tegasnya.
Selain itu, Esti menyoroti masalah akses pembelajaran daring yang terhambat akibat jaringan seluler rusak, listrik padam, hilangnya perangkat, hingga tidak adanya wifi publik di posko pengungsian. Ia mendorong adanya kolaborasi lintas kementerian dan operator telekomunikasi untuk menyediakan wifi darurat di posko.
"Kirimkan akses internet bergerak atau mobile BTS ke titik terdampak. Berikan paket kuota darurat gratis bagi mahasiswa, dan pastikan pembelajaran daring tetap dapat diikuti mahasiswa terdampak," usul Esti.
Editor: Raihan Fadilah
Copyright © KABARIN 2025