News

Perlindungan Reog Ponorogo harus lebih ditingkatkan

Jakarta (KABARIN) - UNESCO memasukkan Reog Ponorogo ke daftar warisan budaya takbenda yang perlu perlindungan mendesak.

Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan Kementerian Kebudayaan, Endah T.D. Retnoastuti, mengatakan langkah ini jadi momentum untuk memperkuat upaya menjaga kesenian tradisional Reog Ponorogo.

"Reog Ponorogo, penetapannya dalam urgent safeguarding list, membuka peluang besar bagi kita untuk memperkuat upaya perlindungan tradisi ini," ujar Endah dalam konferensi pers di Museum Nasional, Jakarta, Selasa (2/12).

Ia menambahkan, "UNESCO memberi perhatian khusus karena melihat potensi reog yang begitu besar untuk terus berkembang."

Endah juga menekankan bahwa Reog Ponorogo sudah jadi perhatian masyarakat dunia sebagai warisan budaya takbenda, sehingga komunitas lokal dan masyarakat Indonesia harus bersama-sama melestarikannya.

Pemerintah siap mendukung pelestarian Reog Ponorogo lewat skema pembiayaan berbasis kemitraan. Upaya ini bisa berupa kegiatan edukasi dan pemberdayaan bagi para pelaku kesenian tradisi.

Selain Reog, kolintang dan kebaya juga sudah masuk daftar warisan budaya takbenda UNESCO dalam sidang Komite Antarpemerintah di Paraguay pada 4-5 Desember 2024. Pemerintah Indonesia pun telah menerima sertifikat resmi untuk ketiga warisan budaya tersebut.

Endah menegaskan, "Sertifikat ini adalah mandat internasional, komitmen negara, agar kita bersama-sama menjaga keberlanjutan tradisi yang telah diwariskan ratusan tahun lamanya."

Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2025
TAG: