Jakarta (KABARIN) - Indonesia kembali mencatat prestasi besar di panggung internasional. Reog, kolintang, dan kebaya resmi menerima sertifikat Intangible Cultural Heritage (ICH) atau warisan budaya takbenda dari UNESCO, menandai pengakuan dunia terhadap tiga elemen budaya penting Nusantara.
Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan Kementerian Kebudayaan, Endah T.D. Retnoastuti, mengatakan bahwa pengakuan ini bukan sekadar simbol, melainkan dorongan agar budaya-budaya tersebut terus dijaga dan dikembangkan. “Harapan kita agar ketiga warisan budaya takbenda tersebut setelah diserahkan dan setelah masuk dalam inskripsi UNESCO terus dilestarikan dan juga terus dikembangkan dan juga dijadikan, dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar menjadi industri ekonomi, industri budaya,” ujarnya dalam konferensi pers di Museum Nasional, Jakarta, Selasa.
Endah menjelaskan bahwa kebaya terdaftar sebagai nominasi bersama dengan Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, dan Thailand. Pengakuan dari UNESCO ini menegaskan bahwa kebaya bukan hanya pakaian, tapi juga bagian dari identitas perempuan, kreativitas, dan sejarah panjang Asia Tenggara.
Kolintang dari Minahasa juga resmi masuk daftar ICH melalui nominasi multinasional bersama Mali, Burkina Faso, dan Pantai Gading. Endah menyebut pengakuan ini bisa menjadi pemicu regenerasi pemain kolintang, penguatan ekosistem musik tradisional, serta menjadikan kolintang bukan sekadar simbol budaya, tapi juga sumber kreativitas baru dalam seni musik.
Sementara itu, Reog Ponorogo tercatat sebagai elemen budaya yang membutuhkan perlindungan mendesak. Status ini menjadi momentum penting untuk memperkuat peran komunitas, meningkatkan pendidikan kewarisan, memastikan keberlanjutan ekonomi para pelaku, dan mengukuhkan posisi reog sebagai kebanggaan nasional yang tetap relevan lintas generasi.
Menurut Endah, capaian ini adalah hasil kerja bersama antara Kementerian Kebudayaan, Kementerian Luar Negeri, ANRI, pemerintah daerah, dan komunitas budaya. “Sertifikat ini adalah mandat internasional, komitmen negara, agar kita bersama-sama menjaga keberlanjutan tradisi yang telah diwariskan ratusan tahun lamanya,” katanya.
Di sisi lain, Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri Tri Tharyat menegaskan bahwa pengakuan UNESCO ini merupakan bentuk pengukuhan jati diri bangsa dan penghormatan dari masyarakat dunia. “Pengukuhan jati diri bangsa dan visi nasional sebagai kunci pelaksanaan astacita Bapak Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkokoh jati diri bangsa dan menempatkan kebudayaan sebagai pilar strategis pembangunan karakter dan masa depan Indonesia,” ujarnya.
Tri juga menambahkan bahwa pencapaian ini menjadi momentum penting untuk melibatkan generasi muda dalam pelestarian budaya. “Pencapaian ini merupakan awal dari tanggung jawab besar pelestarian dan menjadi momentum penting dalam upaya melibatkan generasi muda sebagai populis dalam proses pelestarian dan penularan warisan budaya,” tutupnya.
Kementerian Kebudayaan telah menyerahkan sertifikat asli kepada ANRI, sementara salinannya diberi kepada pemerintah dan komunitas terkait.
Editor: Raihan Fadilah
Copyright © KABARIN 2025