News

Sarifuddin Sudding setuju kalau bandar narkoba dan koruptor dihukum mati

“Saya setuju hukuman mati atau tembak mati terhadap pelaku korupsi dan bandar narkoba,”

Palu (KABARIN) - Anggota DPR RI Sarifuddin Sudding menyatakan dukungannya terhadap penerapan hukuman mati bagi para bandar narkoba dan koruptor, yang menurutnya sudah merugikan serta merusak masa depan generasi Indonesia.

“Saya setuju hukuman mati atau tembak mati terhadap pelaku korupsi dan bandar narkoba,” katanya di Palu, Jumat.

Sudding menilai sejumlah negara lain juga menerapkan hukuman serupa dan tidak mempermasalahkannya dari sisi hak asasi manusia. Menurut dia, kasus narkoba dan korupsi menyangkut keselamatan publik, sehingga langkah tegas dianggap perlu.

Ia menjelaskan bahwa dalam prinsip hukum dikenal istilah salus populi suprema lex esto, yang berarti keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Karena itu, ketika kejahatan sudah mengancam keselamatan banyak orang, pemerintah harus menunjukkan tindakan nyata.

Sebagai pejabat publik, lanjut Sudding, ucapan dan tindakan tidak boleh bertolak belakang. Jika pemerintah menyatakan Indonesia sedang dalam situasi darurat narkoba, maka harus diikuti dengan political will yang kuat.

“Ada kemauan yang kuat, baik di sektor politik anggaran maupun di regulasi, agar institusi diberikan kewenangan itu betul-betul diperkuat,” katanya menegaskan.

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat mengisi sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang dihadiri ratusan warga dari berbagai profesi di Kota Palu. Menurut Sudding, kegiatan itu penting untuk terus mengingatkan masyarakat mengenai nilai-nilai Pancasila.

“Kami selalu mengingatkan masyarakat tentang pentingnya menginternalisasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat,” ujarnya.

Pewarta: Fauzi
Editor: Raihan Fadilah
Copyright © KABARIN 2025
TAG: