News

DPR desak pemerintah agar gunakan dana darurat Rp4 triliun untuk atasi bencana

Kami mendesak pemerintah untuk segera mengerahkan seluruh sumber daya dan memanfaatkan alokasi dana darurat APBN. Saya mengusulkan agar pemerintah menggunakan dana on call sebesar Rp4 triliun yang ada di APBN tahun 2025...

Jakarta (KABARIN) - Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendesak pemerintah pusat untuk segera menyalurkan dana darurat guna menangani dampak bencana banjir dan tanah longsor di Sumatera.

“Kami mendesak pemerintah untuk segera mengerahkan seluruh sumber daya dan memanfaatkan alokasi dana darurat APBN. Saya mengusulkan agar pemerintah menggunakan dana on call sebesar Rp4 triliun yang ada di APBN tahun 2025 untuk penanganan bencana di Sumatra,” kata Fikri, yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, di Jakarta, Rabu.

Fikri menekankan bahwa salah satu prioritas utama pemanfaatan dana darurat tersebut adalah memberikan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa serta dispensasi akademik. Hal ini bertujuan memastikan keberlangsungan pendidikan generasi muda yang terdampak musibah.

Menurut Fikri, penggunaan dana darurat sangat penting mengingat bencana ini menelan ratusan korban jiwa dan merusak berbagai fasilitas, termasuk infrastruktur pendidikan. Dana siap pakai tersebut bisa dimanfaatkan untuk seluruh tahapan penanggulangan bencana, mulai dari fase tanggap darurat hingga pemulihan pasca-bencana, termasuk rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Rehabilitasi diperlukan untuk memulihkan fungsi layanan publik yang vital, seperti rumah sakit dan sekolah,” jelasnya.

Komisi X DPR RI sebelumnya telah menggelar rapat kerja gabungan dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada Senin (8/12). Pertemuan ini difokuskan untuk merumuskan skema penanganan komprehensif, termasuk solusi bagi sivitas akademika yang terdampak.

Berdasarkan data awal Kemendiktisaintek yang dipaparkan dalam rapat, tercatat setidaknya 6.437 orang sivitas akademika terdampak langsung bencana, dengan sekitar 30 perguruan tinggi mengalami kerusakan infrastruktur. Di tingkat pendidikan dasar dan menengah, tercatat 1.009 satuan pendidikan telah menerima respons bantuan awal senilai sekitar Rp4 miliar.

Terkait sumber pendanaan untuk menutupi kebutuhan operasional kampus akibat keringanan UKT, Fikri menegaskan pemerintah memiliki mekanisme pendanaan darurat yang sah. Selain Dana Siap Pakai (DSP) di BNPB, pemerintah juga bisa memanfaatkan pos Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) di Kementerian Keuangan dengan persetujuan Presiden. Skema ini pernah sukses diterapkan untuk bantuan kuota dan subsidi saat pandemi COVID-19.

Dengan desakan ini, DPR berharap pemerintah segera memanfaatkan dana darurat Rp4 triliun agar penanganan bencana di Sumatera bisa berjalan cepat, tepat sasaran, dan membantu masyarakat maupun mahasiswa terdampak.

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Raihan Fadilah
Copyright © KABARIN 2025
TAG: