Kota Bandung (KABARIN) - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengimbau warga agar tidak terpancing unggahan YouTuber Resbob atau Adimas Firdaus yang diduga berisi ujaran kebencian terhadap suku Sunda dan pendukung Persib Bandung.
Farhan menegaskan Pemerintah Kota Bandung menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat terkait dan mendukung penegakan hukum sepenuhnya.
“Kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Masyarakat tidak perlu mengambil tindakan sendiri,” ujar Farhan di Bandung, Jumat.
Ia meminta warga untuk tidak membalas dengan komentar negatif atau tindakan lain yang justru bisa memperkeruh suasana. Menurut Farhan, menjaga martabat suku Sunda harus dilakukan dengan kedewasaan.
“Orang Sunda punya karakter sopan dan berbudaya. Jangan sampai kita ikut melakukan penghinaan. Tetap tenang, jangan terprovokasi,” tambahnya.
Farhan juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum jelas sumbernya atau konten yang bisa memicu kebencian di dunia digital.
“Biarkan aparat penegak hukum bekerja. Jangan ikut menyebarkan informasi yang tidak jelas atau memicu kebencian,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyebut penyidik telah melakukan langkah awal dengan memprofiling akun yang digunakan Adimas Firdaus.
“Kami sudah melakukan profiling akun pelaku hate speech terhadap Viking dan warga Jabar serta sudah memulai penyelidikan,” kata Hendra.
Kasus ini muncul setelah salah satu video Resbob di YouTube memuat ucapan bernada penghinaan kepada pendukung Persib dan masyarakat Sunda, sehingga tayangan tersebut viral dan memicu kemarahan publik.
“Penerimaan laporan polisi diperlukan untuk melengkapi proses hukum dan menguatkan keterangan saksi korban,” tambah Hendra.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2025