Tokyo (KABARIN) - Kantor Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat mengumumkan pada Selasa, 23 Desember, bahwa tarif tambahan untuk produk semikonduktor asal China akan ditunda sampai Juni 2027.
Pengumuman ini keluar setelah investigasi satu tahun terkait industri chip China rampung, dan dilakukan di tengah meredanya ketegangan perdagangan antara AS dan China.
Kantor USTR menyatakan tarif tambahan yang sebelumnya direncanakan akan tetap nol persen selama 18 bulan ke depan, meski hasil penyelidikan berdasarkan Pasal 301 Undang-Undang Perdagangan AS menemukan bahwa “penargetan industri semikonduktor oleh China untuk dominasi tidak masuk akal dan membebani atau membatasi perdagangan AS dan karenanya dapat ditindaklanjuti”.
Dalam Federal Register, disebutkan tarif baru akan mulai berlaku pada 23 Juni 2027, dengan rincian tingkat tarif yang akan diumumkan setidaknya 30 hari sebelumnya.
Investigasi ini dimulai pada Desember 2024, beberapa pekan sebelum masa akhir pemerintahan Biden sebelum Trump kembali menjabat Presiden. Fokus penyelidikan adalah chip non-canggih yang diproduksi di China dan digunakan dalam berbagai produk harian mulai dari mobil hingga perangkat medis.
Pasal 301 memberi wewenang bagi AS untuk mengenakan tarif sebagai respons terhadap praktik perdagangan yang dianggap tidak adil dari negara lain. Sebelumnya, pasal ini menjadi alat utama Trump untuk meningkatkan tarif impor China selama perang dagang pertamanya.
Awal tahun ini, pemerintahan Biden sempat menggandakan tarif chip China menjadi 50 persen. Rencana tarif baru yang ditunda ini sebenarnya akan ditambahkan ke bea masuk 50 persen yang sudah berlaku.
Penundaan tarif baru terjadi setelah Trump berusaha menjaga hubungan baik dengan China usai pertemuannya dengan Presiden Xi Jinping di Korea Selatan pada Oktober lalu. Dalam pertemuan tersebut, Trump menyetujui gencatan senjata perdagangan selama setahun dan berencana mengunjungi China pada April mendatang.
Upaya memindahkan produksi chip kembali ke AS juga dilakukan melalui investigasi April berdasarkan Pasal 232 Undang-Undang Perluasan Perdagangan 1962. Trump sempat mengusulkan tarif impor chip hingga 100 persen pada Agustus, namun kebijakan itu belum dijalankan.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2025