Kota Bandung (KABARIN) - Kota Bandung dipastikan bakal bebas angkot saat malam pergantian Tahun Baru. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi meliburkan seluruh angkutan kota pada 31 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026 demi mendukung kelancaran perayaan malam tahun baru.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari usulan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk menekan kemacetan yang biasanya memuncak saat pergantian tahun.
“Tapi tadi kata pak Kadis, sudah oke. Katanya kita sudah siap. Cuma memang SK-nya kita tunggu Gubernur Jawa Barat,” kata Farhan di Bandung, Selasa.
Farhan menjelaskan, anggaran kompensasi bagi sopir dan pemilik angkot sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pemkot Bandung, kata dia, tinggal menjalankan kebijakan tersebut sesuai arahan dari pemerintah provinsi.
Para sopir dan pemilik angkot nantinya akan menerima kompensasi sebesar Rp500 ribu untuk dua hari selama angkot diliburkan.
“Itu anggarannya, kata pak kadis dari provinsi,” ujar Farhan.
Selain soal transportasi, Farhan juga memprediksi lonjakan jumlah wisatawan ke Kota Bandung saat libur Tahun Baru. Ia memperkirakan peningkatan kunjungan bisa mencapai sekitar 30 persen dibandingkan hari biasa.
Karena itu, Pemkot Bandung berupaya menjaga kenyamanan kawasan wisata sekaligus menekan persoalan sampah yang kerap meningkat saat liburan.
“Kami mohon agar tempat-tempat wisata tetap dijaga kenyamanannya. Mari bersama-sama menjaga kebersihan di mana pun wisatawan berada,” kata Farhan.
Menurut dia, potensi timbulan sampah terbesar diperkirakan berasal dari kawasan destinasi wisata dan kafe. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemkot Bandung tengah menyiapkan sejumlah titik pengelolaan sampah organik yang lokasinya jauh dari permukiman warga.
“Sedang kami atur agar pengelolaan sampah organik, mulai dari tingkat RW, kelurahan, hingga fasilitas di Gedebage, bisa berjalan optimal,” ujarnya.
Dengan kebijakan ini, malam Tahun Baru di Bandung diharapkan bisa berjalan lebih lancar, nyaman, dan minim kemacetan.
Editor: Raihan Fadilah
Copyright © KABARIN 2025